Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Depok Digerebek Warga

Depok, IDN Times - Warga di Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, murka dengan keberadaan prostitusi berkedok panti pijat. Sejumlah warga menggerebek lokasi panti pijat tersebut hingga merusak tempat tersebut.
Ketua RW1 Kelurahan Sawangan Baru, Abdul Azis, mengatakan penggerebekan terjadi pada Selasa (11/1/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Penggerebekan bermula dari kecurigaan dan pembuktian dari warga, kemudian dilaporkan ke pengurus RT setempat.
"Jadi warga sudah mencurigai bahwa panti pijat tersebut dijadikan prostitusi, apalagi kan Kota Depok merupakan Kota Religius, ini yang kami jaga," ujar Azis kepada IDN Times di lokasi panti pijat yang sudah ditutup, Rabu (12/1/2021).
1. Sempat membuat izin domisili usaha

Azis mengungkapkan, pemilik panti pijat sempat mendatangi pengurus RT untuk meminta izin pembuatan domisili usaha.
"Pemilik panti pijat menyuruh pegawainya membuat izin domisili usaha," ungkap dia.
Setelah membuka usahanya, pengurus RT tetap memantau panti pijat tersebut dibantu pemuda lingkungan setempat. Namun, pemuda di lingkungan tersebut melihat kejanggalan di panti pijat tersebut.
"Kecurigaan pemuda dilaporkan ke pengurus RT, sehingga RT berusaha mencari pembuktian," ucap Azis.
2. Warga menyamar sebelum menggerebek panti pijat

Azis menjelaskan, pengurus RT meminta pemuda untuk menyamar sebagai tamu di lokasi panti pijat itu. Selain itu, pengurus RT membuka media sosial dan terdapat nama panti pijat tersebut yang dicurigai memberikan pelayanan prostitusi.
"Ketua RT minta pemuda untuk merekam situasi di dalam panti pijat dan memberikan laporan," jelas dia.
Azis menuturkan, pemuda yang menyamar tersebut masuk ke dalam panti pijat sesuai rencana, dan merekam keadaan di dalam yang terdapat tiga sekat bilik. Saat penyamaran dilakukan, terlihat dua terapis, seorang penjaga dan seorang tamu yang sedang dilayani terapis.
"Di dalam, pemuda itu merekam ada terapis yang sedang memijat hanya menggunakan pakaian dalam, dan tidak lama melakukan perbuatan terlarang," tutur Azis.
3. Empat orang ditangkap Polres Metro Depok

Azis mengatakan, usai mendapatkan laporan dari tujuh warga, termasuk pengurus RT, akhirnya warga mendatangi lokasi panti pijat. Namun jumlah warga yang datang bertambah, bahkan sejumlah pengendara yang melintas di lokasi tersebut ikut menggerebek panti pijat tersebut.
"Bahkan banyak warga entah dari pengendara atau warga yang melintas memvideokan panti pijat, sehingga viral di media sosial," kata dia.
Di lokasi kejadian, ditemukan alat kontrasepsi yang telah disediakan dan sempat dibuang, namun telah diamankan warga dan pengurus lingkungan. Warga sempat mengamankan terapis, pengunjung, dan penjaga panti pijat, sehingga hanya bilik panti pijat yang dibongkar warga.
"Terapis, pengunjung, dan penjaga panti pijat diamankan ke Polsek Bojongsari, lalu dilimpahkan Polres Metro Depok," pungkas Azis.