Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PSI soal Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong: Sudah Diatur di Konstitusi

IMG_8523.jpeg
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Andy Budiman berkunjung ke rumah Jokowi. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya sih...
  • PSI menghormati keputusan Presiden Prabowo memberikan amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.
  • Tom Lembong mengucapkan terima kasih kepada Prabowo atas abolisi yang memulihkan nama baiknya.
  • Hasto Kristiyanto juga mengucapkan terima kasih kepada Megawati dan Prabowo serta DPR atas pengampunan yang akan menjadi semangat baru bagi kader PDIP.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menghormati sikap Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada eks Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman sikap yang dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) itu adalah hak prerogatif Prabowo sebagai kepala negara.

"Kami menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Amnesti dan abolisi adalah hak prerogatif presiden yang diatur dalam konstitusi," kata Andy dalam keterangannya, Sabtu (2/8/2025).

Hak prerogatif presiden untuk memberikan amnesti dan abolisi diatur dalam UUD 1945 Pasal 14 ayat (2), yang berbunyi "Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.”⁠

1. Melalui berbagai pertimbangan

IMG-20250801-WA0025.jpg
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 1 Agustus 2025 (dok. BPMI Sekretariat Presiden)

Andy menyebut PSI meyakini keputusan Prabowo itu sudah melalui berbagai pertimbangan. Termasuk memperhatikan dampak positif bagi bangsa Indonesia.

"PSI percaya keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan yang kompleks, demi kebaikan kita sebagai bangsa," ujar dia.

Karena itu, kata Andy, PSI mengajak semua pihak menghormati keputusan presiden ini.

"PSI percaya bahwa hukum, konstitusi dan keadilan adalah dasar penting dalam negara demokrasi," imbuh Andy.

2. Tom Lembong ucapkan terima kasih kepada Prabowo

IMG-20250801-WA0080.jpg
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi dibebaskan usai mendapat abolisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto, yang telah memberikan abolisi dari jeratan hukum kasus importasi gula.

Hal itu ia sampaikan usai menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam.

“Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, tetapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara,” ujar Tom.

Tom Lembong bebas usai menjalani masa penahanan selama sembilan bulan dari kasus korupsi terkait kebijakan impor gula yang merugikan negara Rp194,72 miliar.

“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi,” kata dia.

3. Hasto ucapkan terima kasih kepada Megawati dan Prabowo

IMG_20250802_001027.jpg
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (IDN Times/Imam Faishal)

Senada, Hasto juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo Subianto, usai bebas dari bui pada Jumat (1/8/2025). Hasto mendengar kabar mendapat amnesti pada Jumat subuh.

"Pada pukul 04.30 WIB tadi dalam tradisi doa, saya mendapatkan kabar mengenai keputusan dari Bapak Presiden Prabowo yang telah mengeluarkan amnesti, salah satunya kepada saya. Lalu, abolisi kepada Pak Tom Lembong. Suatu keputusan yang kami tanggapi dengan ungkapan penuh rasa syukur," ujar Hasto di luar rutan KPK yang berada di belakang Gedung Merah Putih.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Megawati Soekarnoputri serta seluruh kader PDIP atas perjuangan yang memberikan suatu spirit yang luar biasa. Kedua, tentu saja (ucapan terima kasih) kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo atas keputusan memberikan amnesti tersebut yang artinya apa yang kami suarakan di dalam duplik dan pledoi tentang keadilan yang hakiki dijawab oleh Beliau dengan menggunakan hak prerogatif," katanya

Penggunaan hak prerogatif itu, kata Hasto, sudah mendapat restu dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Untuk itu, Hasto turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran fraksi-fraksi DPR dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Hasto mengatakan pengampunan yang diberikan Prabowo akan jadi semangat baru sebagai kader PDIP untuk menjalankan tugas-tugas utama. Salah satu tugas yang ia emban sebagai sekretaris jenderal menyangkut perilaku antikorupsi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us