Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PSSI Bantah Status Tersangka Joko Driyono Terkait Pengaturan Skor

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jakarta, IDN Times - Terkait penetapan status tersangka terhadap Joko Driyono, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memberikan penjelasan untuk meluruskan kasus yang menjerat ketua umumnya.

Mengutip laman resmi PSSI, Ketua Komite Hukum PSSI Gusti Randa mengatakan, status tersangka Joko Driyono tidak terkait dengan kasus pengaturan skor.

1. Lantas, apa yang membuat Joko Driyono jadi tersangka?

Joko Driyono didampingi Ratu Tisha di Polda Metro Jaya. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Gusti Randa mengatakan, Joko ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerobos garis polisi di Rasuna Office Park, yang mana merupakan kantor PT Liga Indonesia. Penyegelan dilakukan pada Kamis (31/1).

"Bukan terkait pengaturan skor. Dugaan yang disangkakan yakni, memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi (police line) di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu," ujar Gusti Randa, seperti dilansir Kantor Berita Antara.

2. PSSI mengaku tetap solid

IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Gusti menegaskan, organisasi PSSI tetap solid meski ketua umumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"PSSI solid dan tetap bekerja untuk menjalankan program hasil kongres," kata anggota Komite Eksekutif PSSI ini.

3. Joko dicekal ke luar negeri

IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Pada Jumat (15/2), Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Komisari Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan bahwa Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal ke luar Indonesia.

Status tersebut ditetapkan setelah tim gabungan dari Satgas Anti Mafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya dan Inafis Polda Metro Jaya menggeledah apartemen milik Joko Driyono di Taman Rasuna, Tower 9, Unit 18C dan gelar perkara pada Kamis (14/2) malam.

4. Sejumlah barang dan dokumen disita

IDN Times/Axel Jo Harianja

Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah laptop merek Apple warna silver beserta charger; sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger serta dokumen-dokumen terkait pertandingan.

Kemudian buku tabungan dan kartu kredit, uang tunai (tidak disebutkan nominalnya), empat buah bukti transfer (struk), tiga buah handphone warna hitam, enam buah handphone, satu bandel dokumen PSSI dan satu buku catatan warna hitam.

Selanjutnya satu buku note kecil warna hitam, dua buah flash disk, satu bundel surat, dua lembar cek kwitansi, satu bundel dokumen dan satu buah tablet merek Sony warna hitam.

Share
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us