Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Puan Bicara Nasib RUU PPRT: Jangan Sampai Tumpang Tindih

Puan Bicara Nasib RUU PPRT: Jangan Sampai Tumpang Tindih
Ketua DPR Puan Maharani dan para wakil ketua setelah rapat paripurna jelang reses. (IDN Times/Amir Faisol).
Intinya Sih
  • Puan Maharani menegaskan DPR masih mengumpulkan masukan publik agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga disusun hati-hati dan tidak tumpang tindih dengan regulasi lain.
  • Baleg DPR menargetkan RUU PPRT rampung tahun ini setelah 22 tahun mandek, dengan melibatkan berbagai lembaga dan organisasi masyarakat untuk memperkaya drafnya.
  • Aktivis dan anggota DPR mendesak percepatan pengesahan RUU PPRT sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap pekerja rumah tangga yang rentan terhadap kekerasan dan diskriminasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan, parlemen terus berupaya untuk menampung aspirasi dari berbagai elemen masyarakat terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

"Kami masih meminta masukan-masukan terkait dengan hal tersebut supaya lebih banyak masukan dari pihak-pihak tertentu, meaningful participation-nya dari bukan hanya dari satu pihak," kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Puan menekankan, DPR RI tidak ingin agar keberadaan RUU PPRT tersebut justru menimbulkan tumpang tindih regulasi, sehingga dalam penyusunan nanti harus dilakukan secara hati-hati.

"Supaya lebih komprehensif dan jangan sampai kemudian tumpang tindih dengan undang-undang yang lain," kata Legislator PDIP itu.

1. Baleg DPR targetkan RUU PPRT rampung tahun ini

Puan Bicara Nasib RUU PPRT: Jangan Sampai Tumpang Tindih
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan belum ada pembahasan RUU Perampasan Aset di Badan Legislasi. (IDN Times/Amir Faisol)

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menargetkan PPRT disahkan tahun ini setelah mandek hampir 22 tahun. Ia memastikan, DPR terus membuka partisipasi dari publik untuk menerima masukan agar penyusunan draf RUU itu bisa segera selesai, untuk kemudian masuk ke tahap pembahasan.

"Kalau tahun ini sudah dipastikan tahun ini, ya. Tetapi kalau untuk bulannya, saya tidak bisa berestimasi seperti itu," kata Bob di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Baleg DPR RI mengundang Komnas Perempuan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Jakarta Feminist, hingga Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT).

Menurut dia, masukan yang diterima dari para LSM tersebut akan membantu penyempurnaan draf RUU PPRT. Ia memastikan, pihaknya akan melanjutkan pembahasan ketika memasuki masa sidang pada 10 Maret mendatang.

Dia mengatakan, Baleg DPR akan menampung semua aspirasi yang disampaikan dari publik. Setelahnya, dia akan mendengar pandangan dari pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai lembaga yang terkait dengan RUU itu.

"Tentunya semua yang menjadi harapan di balik daripada pendapat-pendapat tadi itulah yang akan kita masukkan ke dalam materi muatan," kata dia.

2. RUU PPRT Sudah 22 Tahun Mandek di DPR

Puan Bicara Nasib RUU PPRT: Jangan Sampai Tumpang Tindih
Rieke Diah Pitaloka di Indonesia Summit 2025. (IDN Times)

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka mendesak RUU PPRT segera disahkan karena sudah terlalu lama mandek di DPR. Pengesahan RUU PPRT bukan sekadar agenda legislasi, tetapi juga ujian keberpihakan negara terhadap kelompok pekerja rentan. Hal itu disampaikan Reike Diah Pitaloka dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait RUU PPRT yang digelar Badan Legislasi DPR RI, Kamis (5/3/2026).

“RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sudah 22 tahun menunggu. Jika terus ditunda, ini bukan lagi soal proses legislasi, tetapi soal keberpihakan negara,” ujar dia.

“Setelah 22 tahun menunggu, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sekali lagi bukan sekadar agenda legislasi, melainkan ujian nyata apakah negara benar-benar hadir melindungi pekerja yang paling rentan, yaitu rakyatnya sendiri,” sambungnya.

Rieke mengaku hadir dalam rapat tersebut tidak hanya sebagai anggota DPR, tetapi sebagai Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia sekaligus salah satu inisiator RUU PPRT yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.

“Pada kesempatan yang berharga ini, kebetulan hari ini saya hadir di sini seperti disampaikan oleh pimpinan sebagai Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia, mantan Duta Buruh Migran ILO, dan Board of Committee Migrant Worker in Asia, dan sekaligus juga sebagai salah seorang inisiator dari RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang sudah kami perjuangkan selama 22 tahun,” kata Rieke.

3. Jala PRT desak pembuat UU sahkan RUU PPRT

Puan Bicara Nasib RUU PPRT: Jangan Sampai Tumpang Tindih
Aliansi PRR menggelar Aksi Mogok Makan di Gedung DPR RI pada Senin (14/8/2023). Mereka mendesak RUU PPRT segera disahkan. (Dok. IDN Times/JALA PRT)

Koordinator Nasional Jala PRT, Lita Anggraini mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PPRT karena sudah sangat mendesak demi mencegah kekerasan pekerja rumah tangga.

"Ini mendesak untuk mencegah kekerasan, diskriminasi terhadap pekerja rumah tangga, dan sudah dinantikan 22 tahun," kata Lita.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in News

See More