Puan Minta WFH ASN Tak Ganggu Pelayanan Publik, Harus Diawasi Ketat

- Puan Maharani menegaskan kebijakan WFH ASN setiap Jumat harus tetap menjaga kecepatan dan kualitas pelayanan publik agar masyarakat tidak merasakan penurunan kinerja birokrasi.
- Ia menilai WFH bisa menjadi langkah modernisasi birokrasi jika fokus pada hasil kerja terukur, bukan sekadar kehadiran fisik, serta memastikan layanan publik tetap responsif dan efisien.
- Puan meminta pengawasan ketat dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan WFH ASN agar produktivitas terjaga, disertai upaya DPR menghemat energi tanpa mengurangi efektivitas kerja.
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kebijakan pemerintah yang menetapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap Jumat bagi ASN, sebagai upaya penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah konflik Timur Tengah. Terkait kebijakan ini, Puan menekankan tentang pentingnya produktivitas pelayanan publik yang harus tetap terjaga.
“WFH ASN bukan soal fleksibilitas semata, tetapi soal apakah negara tetap bekerja saat kantor tidak penuh. Fleksibilitas kerja ASN akan dinilai dari tetap cepat atau tidaknya negara melayani rakyat,” kata Puan Maharani dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/4/2026).
1. DPR mendukung efektivitas pemerintahan

Puan menilai, kebijakan WFH bagi ASN setiap Jumat akan langsung diuji oleh satu ukuran yang paling mudah dirasakan masyarakat.
Adapun, hari Jumat dipilih sebagai hari penerapan WFH, meski ada beberapa pemda yang memutuskan menerapkan pada hari lain, karena beban kerja di hari Jumat dinilai tidak sepadat di hari lainnya.
“Apakah pelayanan publik tetap berjalan dengan kecepatan yang sama ketika pola kerja birokrasi berubah,” kata Ketua DPP PDIP itu.
Puan memastikan, DPR akan mendukung penuh upaya efektivitas yang dilakukan pemerintah. Namun, parlemen meminta agar pelayanan publik untuk masyarakat tidak terganggu.
“Tentunya DPR mendukung upaya efektivitas dan adaptif yang dilakukan pemerintah. Namun yang perlu menjadi perhatian bersama adalah bagaimana memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski adanya penerapan WFH ASN,” kata dia.
2. Penerapan WFH jadi momentum modernisasi birokrasi

Puan mengatakan, masyarakat sedianya tidak melihat di mana lokasi ASN bekerja, tetapi menilai apakah dokumen tetap selesai tepat waktu, layanan administrasi tetap responsif, dan keputusan negara tetap hadir tanpa jeda tambahan.
"Kepercayaan publik dibentuk bukan oleh perubahan aturannya, tetapi oleh apakah masyarakat tetap merasakan negara bekerja dengan ritme yang sama,” kata dia.
Puan menilai, kebijakan WFH ASN bisa menjadi bagian dari modernisasi birokrasi apabila benar-benar mendorong perubahan orientasi dari kehadiran fisik menuju kinerja yang terukur.
Kendati demikian, fleksibilitas hanya akan diterima publik bila tidak menimbulkan kesan bahwa ruang kerja negara menjadi lebih jauh dari kebutuhan masyarakat.
“Pada konteks tersebut, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kemampuan setiap instansi menjaga bahwa layanan yang bersentuhan langsung dengan rakyat tidak mengalami perlambatan, terutama pada unit-unit yang setiap hari berhubungan dengan administrasi warga,” kata Puan.
3. Harus ada pengawasan bagi ASN selama WFH

Mantan Menko PMK ini juga memandang, kebijakan WFH ASN sehari dalam sepekan memberi pesan penting bahwa birokrasi modern bukan ditentukan oleh banyaknya pegawai berada di kantor. Melainkan, kata Puan, oleh kemampuan sistem dalam menjaga hasil kerja tetap konsisten di berbagai sistem kerja.
“Fleksibilitas birokrasi akan memiliki legitimasi publik ketika perubahan pola kerja justru membuat negara terlihat lebih adaptif tanpa kehilangan ketepatan dalam melayani masyarakat,” kata dia.
Lebih lanjut, Puan menyoroti pentingnya standar implementasi pada kebijakan WFH ASN. Menurutnya, diperlukan pengawasan yang efektif agar ASN tetap menjalankan tugasnya dengan produktif walaupun tidak bekerja dari kantor.
“Jangan sampai niat baik birokrasi yang adaptif justru menimbulkan dampak sampingan akibat keluwesan sistem bekerja yang diaplikasikan tanpa tanggung jawab,” kata Puan.
“Kebijakan ini juga tidak bisa dibiarkan hanya berjalan sebagai kebijakan administratif tanpa indikator evaluasi yang jelas. Harus ada evaluasi berkala untuk memastikan apakah model WFH sehari dalam sepekan bagi ASN berjalan dengan efektif," sambungnya.
Untuk mendukung kebijakan WFH dalam sepekan, DPR sendiri telah melakukan sejumlah upaya dalam rangka efisiensi penggunaan sumber daya dan anggaran. Kebijakan DPR tersebut seperti optimalisasi penggunaan sumber daya listrik, AC, lift, eskalator, telepon dan air.
“Kebijakan yang dilakukan pada beberapa kegiatan tersebut berdampak langsung pada pengurangan penggunaan energi dan anggaran. Walaupun begitu, kami memastikan langkah yang diambil ini tidak mengurangi efektivitas pencapaian kinerja DPR,” tutur Puan.
Secara lebih jelas, aturan efisiensi penggunaan sumber daya dan anggaran yang diterapkan DPR mulai dari mematikan aliran listrik apabila sudah selesai digunakan maksimal sampai dengan pukul 18.00 waktu setempat, dan operasional pendingin ruangan (Air Conditioner/AC) serta AC dan eskalator mulai pukul 07.00–18.00 waktu setempat.
DPR juga menekankan penggunaan telepon dan air disesuaikan dengan kebutuhan. Puan bahkan telah memberikan instruksi khusus mengenai hal ini.
“Termasuk untuk lampu, TV dan AC yang tidak perlu dinyalakan, agar tidak dihidupkan. Kami juga meminta agar penggunaan BBM dan perangkat lainnya untuk diatur lebih efisien,” kata dia.


















