Perwakilan Buruh Diterima Puan di DPR, Minta Kenaikan UMP 2026

- Andi Gani menyinggung kelanjutan UU Ketenagakerjaan yang tidak transparan, serikat buruh akan menggelar apel besar di Bekasi pada 8 Oktober 2025.
- Sekjen KSPI Ramidi meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 antara 8,5-10,05 persen berdasarkan putusan MK Nomor 168.
- Puan menerima aspirasi buruh namun berpesan agar disampaikan dengan cara-cara yang baik tanpa merusak fasilitas umum.
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar audiensi bersama perwakilan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Audiensi digelar di Ruang Abdul Muis, Gedung Musantara, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025). Perwakilan KSPSI dipimpin langsung oleh Andi Gani Nena sebagai Presiden KSPSI dan KSPI dipimpin oleh Sekjen KSPI Ramidi.
Pada kesempatan itu, Andi Gani menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi bangsa dalam beberapa terakhir ini, khususnya kerusuhan yang terjadi dalam demonstrasi besar-besaran pada 25-31 Agustus 2025.
Namun, ia memastikan, selama ini buruh turun ke jalan tidak pernah melakukan kerusuhan hingga merusak fasilitas publik. Ia menyatakan, buruh akan terus mendukung penuh adanya supremasi sipil. Selain itu, buruh mendukung agar DPR RI tetap menjadi rumah rakyat yang mendengar aspirasi rakyat.
"Selama buruh turun tidak pernah ada kebakaran," ujar Andi Gani dalam audiensi tersebut.
1. Buruh gelar apel besar kebangsaan di Bekasi

Andi Gani juga menyinggung kelanjutan UU Ketenagakerjaan yang selama ini pembahasannya tidak transparan. Dia mengingatkan pembahasan UU yang diam-diam akan menimbulkan prespektif yang jelek di mata publik.
"Kami ingin dpr membuka ruang dialog. Kalau dibahas diam-diam itu akan membuat ketidakpercayaan masyarakat," kata dia.
Dalam audiensi itu, Andi menyampaikan, nanti serikat buruh akan menggelar apel besar yang akan dihadiri oleh 100 ribu buruh 8 Oktober 2025. Apel ini akan dilakukan di Bekasi, Jawa Barat.
“Karena itu tanggal 8 Oktober akan mengadakan apel besar kebangsaan. Untuk menegaskan NKRI harga mati dan supremasi sipil adalah yang utama,” katanya.
2. Buruh minta kenaikan UMP Tahun 2026

Sementara itu, Sekjen KSPI Ramidi memyampaikan, buruh juga meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 antara 8,5-10,05 persen.
Hal ini didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 yang memperhitungkan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu dengan mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL).
“Kami meminta pemerintah untuk menerbitkan upah minimum 8,5 sampai 10,5 untuk kenaikan upah minumum 2026,” kata dia dalam audiensi itu.
3. Puan berpesan demonstrasi jangan sampai merusak fasilitas umum

Menanggapi hal itu, Puan mengatakan pihaknya terbuka menerima aspirasi yang disampaikan. Namun, ia berpesan apsirasi di ruang publik disampaikan dengan cara-cara yang baik tanpa merusak fasilitas umum.
“Seluruh aspirasi ini akan kami sampaikan ke seluruh teman-teman DPR yang ada, kami berkomitmen menjalankan aspirasi yang ada,” kata dia.
“Aspirasi silakan disampaikan, tapi jangan disampaikan dengan anarkis, membakar fasiliras umum. Menyampaikan pendapat adalah hak,” sambungnya.