Pemerintah Sepakati Dana Siap Pakai Bangun Hunian Tetap di 8 Daerah

- Delapan daerah mendapat hibah untuk penanganan darurat bencana
- Lokasi relokasi wajib diverifikasi Badan Geologi dan BMKG
Jakarta, IDN Times – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar Rapat Tingkat Menteri (RTM) membahas penggunaan dana siap pakai untuk delapan daerah terdampak bencana.
Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, Lilik Kurniawan, mengatakan, dana siap pakai sesuai aturan digunakan untuk penanganan darurat bencana. Namun, sejumlah daerah mengajukan dukungan pascabencana karena masyarakat tidak bisa terlalu lama tinggal di pengungsian atau hunian sewaan.
“BNPB meminta izin kepada Menko PMK agar dana siap pakai bisa dipakai untuk membangun hunian sementara. Sedangkan untuk hunian tetap akan digunakan skema hibah rehabilitasi dan rekonstruksi (RR),” ujar Lilik di Gedung Kemenko PMK, Senin (22/9/2025).
1. Delapan daerah mendapat hibah

Lilik mengatakan, delapan daerah yang mendapat dana tersebut, yaitu Kabupaten Lebak, Mamuju dan Majene, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Brebes, Kabupaten Luwu di Papua, Kabupaten Nagekeo di NTT, serta Provinsi Bali.
Menurut dia, percepatan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) menjadi kunci penyaluran hibah RR dari Kementerian Keuangan. Selama ini, penyusunan R3P di daerah membutuhkan waktu lama sehingga menghambat penanganan.
“Format R3P akan disederhanakan supaya pemerintah cepat bisa membantu membangun hunian yang rusak atau hancur akibat bencana,” kata dia.
2. Lokasi relokasi wajib diverifikasi Badan Geologi dan BMKG

Selain soal hunian, rapat juga membahas percepatan penyediaan bank tanah untuk relokasi. Kementerian Kehutanan dan ATR/BPN didorong menyiapkan lahan di daerah rawan bencana. Lokasi relokasi wajib diverifikasi Badan Geologi dan BMKG agar tidak berada di wilayah rawan bencana.
“Kita tidak ingin masyarakat dipindahkan ke lokasi baru yang ternyata rawan bencana,” kata Lilik.
3. Percepat pemulihan fasiltas publik

Lilik mengatakan, dukungan juga datang dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan untuk mempercepat pemulihan fasilitas publik. Puskesmas, rumah sakit, dan sekolah yang rusak akibat bencana akan segera dibangun kembali.
“Kita ingin anak-anak bisa langsung kembali sekolah setelah bencana, dan layanan kesehatan juga harus segera tersedia,” kata dia.