Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

FKBI: Keracunan Siswa Bukti Lemahnya Perlindungan Konsumen Anak

Ilustrasi ompreng MBG. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)
Ilustrasi ompreng MBG. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)
Intinya sih...
  • Dorong adanya penundaan sementara kegiatan MBG
  • Deretan kegagalan sistem keamanan pangan program MBG
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) mengatakan, kasus keracunan yang menimpa para pelajar dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar kegagalan operasional. Menurut dia, hal itu jadi cerminan lemahnya sistem perlindungan konsumen anak dalam program sosial berskala nasional.

Ketua FKBI, Tulus Abadi, mengatakan, pihaknya telah mencatat, sejak awal 2025, lebih dari 4.000 siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan dengan temuan kontaminasi bakteri E. coli pada beberapa sampel makanan MBG.

"Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap tata kelola, pengawasan, dan transparansi program yang seharusnya menjadi tulang punggung pemenuhan hak dasar anak," ujar dia, Senin (22/9/2025).

1. Dorong adanya penundaan sementara kegiatan MBG

Pelajar membawa paket makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 42, Banda Aceh, Aceh. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Pelajar membawa paket makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 42, Banda Aceh, Aceh. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Permintaan maaf yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi atas nama pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN) pada Jumat, 19 September 20252 kata dia adalah hal yang baik. Namun, FKBI menilai permintaan maaf bukan jadi akhir tanggung jawab negara. Dia mengatakan, harus ada penundaan sementara kegiatan MBG.

"Kami menuntut langkah konkret, sistemik, dan partisipatif untuk memastikan tragedi ini tidak terulang. Bahkan sangat urgen untuk melakukan moratorium pelaksanaan program MBG," kata dia.

2. Deretan kegagalan sistem keamanan pangan program MBG

Tercatat sebanyak 156 santri alami keracunan dan harus dilarikan ke Puskesmas terdekat, Selasa (17/9/2025).(IDN Times/Foto: Muklas)
Tercatat sebanyak 156 santri alami keracunan dan harus dilarikan ke Puskesmas terdekat, Selasa (17/9/2025).(IDN Times/Foto: Muklas)

Pihaknya menemukan beberapa kegagalan dalam sistem standar keamanan pangan program MBG. Di antaraya dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah ditemukan tidak memenuhi standar kebersihan minimum.

Kemudian, proses penyiapan makanan dilakukan di lantai, tanpa alat penangkal serangga, dan dengan jeda waktu distribusi yang terlalu panjang hingga tidak tersedianya data publik tentang vendor MBG, hasil audit dapur, atau uji laboratorium makanan bahkan ada dugaan 5 ribu dapur adalah fiktif.

3. Sebut tidak ada skema ganti rugi atau dukungan psikososial

Ratusan siswa keracunan usai menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tinangkung, Kota Salakan, Sulawesi Tengah. (dok. Istimewa)
Ratusan siswa keracunan usai menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tinangkung, Kota Salakan, Sulawesi Tengah. (dok. Istimewa)

FKBI juga menilai ada kegagalan dalam mekanisme pelaporan insiden dan pemulihan korban tidak terstruktur, inklusif, dan melibatkan komunitas sekolah.

"Yang lebih memprihatinkan adalah pelanggaran hak konsumen anak karena hal ini menyangkut keamanan dan keselamatan," ujar dia.

Anak-anak sebagai konsumen rentan, kata dia, tidak mendapatkan perlindungan atas hak dasar soal keamanan, informasi, dan kompensasi. Selain itu, tidak ada skema ganti rugi atau dukungan psikososial bagi korban dan keluarga mereka.

4. Mendorong reformasi tata kelola program

Ilustrasi pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Ilustrasi pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) (IDN Times/Tunggul Damarjati)

FKBI pun mendesak pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan langkah tegas terkait program MBG. Mulai dari perlu adanya audit publik atas seluruh vendor penyedia makanan MBG secara independen dengan hasil yang dipublikasikan terbuka. Selain itu, mereka menekankan pentingnya skema ganti rugi dan pemulihan korban berupa kompensasi medis, psikologis, dan hukum bagi siswa terdampak serta keluarganya.

FKBI juga mendorong reformasi tata kelola program dengan melibatkan komunitas sekolah, orangtua, dan lembaga perlindungan anak, penerapan sistem pelaporan berbasis komunitas, hingga penyusunan SOP terbuka dengan opsi desentralisasi distribusi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Soal Pengaturan Lelang dan Fee Proyek

22 Sep 2025, 17:18 WIBNews