Puluhan Pedagang Pasar Barito Tolak Relokasi, Wali Kota: Kurang Apa Lagi?

- Relokasi untuk pembangunan taman
- Pemprov DKI siapkan lahan di Lenteng Agung
- Target pengosongan 3 Agustus
Jakarta, IDN Times - Penataan kawasan Barito, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari pembangunan Taman Bendera Pusaka masih menemui kendala. Sejumlah pedagang masih bertahan dan menolak relokasi.
Wali Kota Jakarta Selatan M Anwar mengatakan, sebanyak 50 dari 118 pedagang hewan di Pasar Barito masih bertahan.
"Sementara ini kita tampung kan di PD Pasar, kurang lebih ada 10 PD Pasar di Jakarta Selatan, silakan mereka mau kemana. Kita berikan sosialisasi, kita edukasi, pakai bus kita ajak lihat tempatnya. Kurang apa lagi? Jadi kita bukan menertibkan, penataan kawasan," ucap Anwar di Balai Kota, Rabu (6/8/2025).
1. Relokasi untuk pembangunan taman

Pembangunan Taman Bendera Pusaka yang menjadi alasan relokasi ini merupakan bagian dari integrasi beberapa taman kota, yakni Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser. Kawasan ini sebelumnya direncanakan sebagai Taman ASEAN, sebuah ruang terbuka hijau berskala internasional.
"Ini program Pak Gubernur. Bisa dibilang program inti, bahkan internasional. Tapi bukan berarti kita abaikan pedagang, justru kami perhatikan betul nasib mereka," kata Anwar.
2. Pemprov DKI siapkan lahan di Lenteng Agung

Sebagai bentuk komitmen, lanjut Anwar, Pemprov DKI juga menyiapkan pembangunan pasar permanen di Lenteng Agung di atas lahan seluas 7.700 meter persegi. Pasar ini diperuntukkan bagi pedagang dan pelaku UMKM, serta dilengkapi dengan kantor sektor Satpol PP dan Damkar.
"Lokasinya strategis, dekat JPO, akses jalan luas, dan banyak pepohonan. Justru lebih nyaman untuk pedagang burung. Lingkungannya juga lebih baik," ucapnya.
3. Target pengosongan 3 Agustus

Menurut Anwar, pembangunan pasar Lenteng Agung ditargetkan selesai dalam waktu tiga hingga enam bulan. Proyek ini tidak menggunakan dana APBD, melainkan dibiayai melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Dikatakan Anwar, pihaknya telah melakukan berbagai bentuk pendekatan, termasuk menjemput pedagang menuju lokasi relokasi, hingga menandatangani surat perjanjian bersama.
"Sudah disosialisasikan, pengumuman sudah ditempel, bahkan sudah sepakat untuk kosongkan tanggal 3 Agustus 2025. Tapi belakangan berubah," ujarnya.