Rano Karno: Sistem Zonasi Sekolah Masih Diperlukan di Jakarta

Jakarta, IDN Times - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Rano Karno, menyatakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih diperlukan di Jakarta. Ia menilai, sistem zonasi lahir melalui peraturan menteri pendidikan.
“Zonasi ini bagian dari PPDB yang lahir dari peraturan menteri. Pada kenyataannya, di beberapa daerah, masih banyak kekurangan infrastruktur sekolah,” ujar Rano dalam debat kedua cagub-cawagub DKI Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, Minggu (27/10/2024).
Sebagai contoh, Rano menyebut daerah Kepulauan Seribu, seperti Pulau Untung Jawa, yang hingga saat ini belum memiliki Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal ini, menurutnya, mencerminkan kebutuhan mendesak untuk mempertahankan zonasi sambil terus menambah infrastruktur pendidikan.
Rano menjelaskan bahwa setiap tahun lulusan Sekolah Dasar (SD) di Jakarta mencapai sekitar 15 ribu siswa. Namun, daya tampung Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri hanya sekitar 7 ribu siswa.
“Delapan ribu sisanya ke mana? Tentu ke sekolah swasta,” kata Rano.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan bantuan berupa beasiswa bagi siswa yang masuk sekolah swasta agar mereka tetap mendapat kesempatan belajar yang setara.
Menurut Rano, sistem zonasi merupakan salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan kesenjangan infrastruktur pendidikan di Jakarta. Dengan adanya zonasi, siswa dapat bersekolah di sekolah-sekolah terdekat sesuai wilayahnya, meskipun di beberapa area daya tampung sekolah negeri masih belum mencukupi.
Rano menegaskan, sambil menunggu perbaikan dan penambahan infrastruktur sekolah negeri, zonasi tetap menjadi pilihan terbaik untuk menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak di Jakarta.
“Selama infrastruktur belum memadai, zonasi ini masih dibutuhkan. Kita harus pastikan bahwa semua anak tetap bisa sekolah dengan jarak yang terjangkau,” ucap dia.