Rapat dengan PPATK, Partai Demokrat: Ada Dana Besar Penundaan Pemilu

Jakarta, IDN Times — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman menduga ada sejumlah dana besar yang digunakan untuk agenda penundaan Pemilu 2024.
Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja Komisi III bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di DPR, Selasa (14/2/2023).
1. Minta PPATK selidiki awal mula dana penundaan pemilu dari perjudian

Benny meminta PPATK menyelidiki dana yang diduga untuk menunda Pemilu 2024. Awalnya dia menyoroti pemaparan Ivan di Komisi III yang menyebutkan ada aliran dana kasus korupsi dan perjudian.
Namun dalam laporan PPATK tersebut tak disebutkan kegunaan dana tersebut.
“Korupsi bagaimana ini, perjudian di mana, siapa (yang) judi, bagaimana tahu judi? Enggak ada gambaran,” kata Benny.
2. Dana korupsi dan judi diduga digunakan untuk tunda pemilu

Benny menyebut kemungkinan aliran dana kasus dugaan korupsi dan perjudian itu digunakan untuk persiapan agenda penundaan pemilu. Sebabnya tahun ini merupakan tahun politik sehingga dugaan ini perlu ditelusuri.
“Saya dengar dananya banyak sekali digunakan untuk penundaan pemilu, pakai dana untuk menunda pemilu itu banyak sekali,” ujarnya.
3. PPATK diminta beri penjelasan detail

Benny juga meminta kepala PPATK untuk memberikan penjelasan detail terkait dugaan aliran dana kasus korupsi dalam agenda penundaan pemilu.
Menurut Benny banyak hal yang harus dijelaskan PPATK kepada Komisi III DPR. Dia juga mengaku kecewa PPATK hanya fokus kepada kasus terorisme.
“Korupsi yang jahat itu kok disembunyikan, narkotika jahat juga. Korupsi mana? Tadi hanya ditayangkan teroris, jelaskan kepada kita dari mana masuk, siapa yang bawa uang, siapa yang terima,” ujarnya.