Rektor UI: Kasus Pelecehan FH UI Ditangani Fakultas, Tunggu Investigasi

- Rektor UI Heri Hermansyah menyebut kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa FHUI sedang ditangani langsung oleh pihak fakultas.
- Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan grup pesan singkat berisi pelecehan verbal terhadap perempuan viral di media sosial X.
- Heri menegaskan komitmen UI untuk menolak segala bentuk kekerasan seksual dan menunggu hasil investigasi resmi dari FHUI sebelum mengambil langkah lanjutan.
Jakarta, IDN Times - Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah menyatakan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI (FH UI) saat ini berada di tingkat fakultas.
“Sedang ditangani oleh Dekan FHUI,” ujar Heri kepada IDN Times, Selasa (14/4/2026).
Sebelumnya, beredar tangkapan layar percakapan grup pesan singkat yang diduga melibatkan sejumlah mahasiswanya. Percakapan tersebut viral setelah akun X (Twitter) @sampahfhui mengunggah konten yang memuat pelecehan verbal dan objektivitas terhadap perempuan.
Menanggapi kasus ini tersebut, Heri menegaskan komitmen kampus dalam menolak segala bentuk kekerasan seksual.
“Tentunya kita akan melawan setiap kekerasan seksual apapun bentuknya,” kata dia.
Namun demikian, dia menekankan bahwa proses penanganan masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan di tingkat fakultas.
“Kita tunggu hasil investigasi dari FHUI, ya” lanjutnya.



















