Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Remaja 14 Tahun di Madura Diperkosa 9 Orang Termasuk Pacarnya

Remaja 14 Tahun di Madura Diperkosa 9 Orang Termasuk Pacarnya
ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
Share Article

​Jakarta, IDN Times - Kasus pemerkosaan dilakukan sembilan orang pada anak usia 14 tahun, terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Satu pelaku adalah kekasih sang anak.

​“Kemen PPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) mengecam keras kasus pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di Sampang, Madura, Jawa Timur, terlebih salah satu pelaku adalah pacar dari korban yang dipercaya oleh korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).

Dia menyebutkan, peristiwa itu menunjukkan kerentanan anak dalam menjalani hubungan.

1. Pentingnya anak mau bercerita pada orang tua

IDN Times/Dini Suciatiningrum
IDN Times/Dini Suciatiningrum

Nahar menjelaskan, peran keluarga sangat dibutuhkan dalam memastikan anak terlindungi dengan baik, dan mau bercerita apapun yang dialaminya dalam lingkup pertemanan, bukan hanya soal kegiatan tetapi terkait teman dekat dan orang yang dipercaya anak.

Dia menyatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Kabupaten Sampang untuk memastikan pendampingan terhadap korban.

2. Korban sudah mau cerita tapi masih trauma

Kunjungan KemenPPPA pada korban paedofilia asal Padang | Deputi Perlindungan Anak, Nahar mengunjungi TR di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo Selasa (3/11). (Dok. Humas KemenPPPA)
Kunjungan KemenPPPA pada korban paedofilia asal Padang | Deputi Perlindungan Anak, Nahar mengunjungi TR di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo Selasa (3/11). (Dok. Humas KemenPPPA)

Upaya penjangkauan telah dilaksanakan untuk memastikan kondisi psikologis korban usai terjadinya kasus.

"Saat ini korban sudah mau bercerita, namun kondisinya masih trauma. Ke depan Dinas PPPA didampingi psikolog klinis akan terus melakukan pendampingan agar korban dapat segera pulih,” ujar Nahar.

​Saat ini Kemen PPPA melalui Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Kabupaten Sampang, dalam memastikan upaya perlindungan anak yang menjadi korban terlaksana.

3. Kemen PPPA akan kawal proses hukum hingga ada keadilan bagi korban

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Kemen PPPA mendorong seluruh pihak mulai dari keluarga, pemerintah daerah, dan polisi untuk mewujudkan perlindungan dan keadilan bagi korban, serta memberikan efek jera bagi pelaku. Nahar juga mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang dilaksanakan aparat penegak hukum setempat.

​“Kami mendorong pihak kepolisian untuk terus mengusut tuntas kasus tersebut sampai pelakunya tertangkap dan menjalani proses hukum. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan keadilan bagi korban,” kata Nahar.

Nahar mengajak jika masyarakat mengetahui, melihat, menyaksikan dan atau mengalami kekerasan terhadap anak dan perempuan, dapat menghubungi layanan call center SAPA 129 atau kirim pesan melalui Whatsapp ke 08111-129-129.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
Lia Hutasoit
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah

Related Articles

See More

Rusia Tuduh PBB Bias soal Laporan Perang Ukraina

12 Jun 2026, 08:10 WIBNews