Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Resmi Ditutup, TikTok Tidak Bisa Lagi Diakses di Amerika Serikat

Resmi Ditutup, TikTok Tidak Bisa Lagi Diakses di Amerika Serikat
ilustrasi tampilan profil akun TikTok (unsplash.com/Nik)
Share Article

Jakarta, IDN Times - TikTok tidak dapat lagi diakses di Amerika Serikat (AS), setelah undang-undang mengenai pelarangan platform tersebut mulai diberlakukan pada 19 Januari 2025.

Sebagaimana dilansir ANTARA, yang mengutip laporan The Verge, Minggu (19/1/2025), TikTok telah dihapus dari toko aplikasi Apple dan Google, dan tidak tersedia lagi di web. Pengguna yang membuka aplikasi itu juga diblokir dari menonton video.

1. TikTok blokir akses pengguna di AS mulai 18 Januari 2025

TikTok mulai memblokir akses pengguna di AS mulai Sabtu, 18 Januari 2025 sekitar pukul 22.30 waktu setempat, memunculkan pesan yang menyebutkan layanan TikTok tidak tersedia saat ini.

"Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk saat ini," demikian kutipan isi pemberitahuan TikTok.

Dalam pesannya TikTok juga menyampaikan, presiden terpilih AS Donald Trump telah mengindikasikan ia akan bekerja sama dengan perusahaan, untuk menemukan solusi guna memulihkan TikTok setelah ia menjabat.

2. Penghentian TikTok berdampak pada 170 juta pengguna aplikasi di AS

Menurut data TikTok, penghentian layanan ini berdampak pada 170 juta pengguna aplikasi di AS.

Pemerintahan Presiden Joe Biden menyatakan akan menyerahkan tanggung jawab penegakan hukum mengenai pemblokiran TikTok kepada pemerintahan presiden terpilih Donald Trump, dan menyebut ancaman TikTok untuk menutup layanannya sebagai "tipuan."

Namun, TikTok bersikeras tanpa jaminan yang lebih jelas, mereka harus menutup layanannya di AS. TikTok menyampaikan kepada karyawannya, perusahaan sedang mengupayakan agar akses layanan tidak harus ditutup.

3. Trump akan cari solusi untuk aktifkan kembali TikTok

Dalam surel kepada karyawan pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 21.00, TikTok menyampaikan Presiden Trump telah mengindikasikan ia akan bekerja sama dengan perusahaan, untuk menemukan solusi guna mengaktifkan kembali TikTok setelah ia menjabat pada 20 Januari 2025.

TikTok pada Sabtu (18/1/2025) malam menyampaikan pesan peringatan kepada penggunanya mengenai pemblokiran aplikasi.

"Kami menyesalkan bahwa undang-undang AS yang melarang TikTok akan mulai berlaku pada 19 Januari, dan memaksa kami untuk menghentikan layanan kami sementara," kata perusahaan.

Selain itu, perusahaan menyatakan mereka sedang berupaya memulihkan layanan di AS sesegera mungkin.

Selain TikTok, layanan lain milik perusahaan induk TikTok, ByteDance, seperti CapCut dan platform Lemon8 juga tidak bisa diakses di AS.

4. ByteDance belum beredia menjual sahamnya

Undang-undang pelarangan atau divestasi yang berlaku mulai Minggu (19/1/2025) secara efektif melarang TikTok, kecuali ByteDance menjual sebagian besar sahamnya di perusahaan tersebut.

Namun, ByteDance tidak menunjukkan tanda-tanda bersedia menjual sahamnya, bahkan saat tenggat waktu semakin dekat.

Sebaliknya, TikTok menggugat pemerintah Amerika Serikat berkenaan dengan penerapan undang-undang tersebut, tetapi kalah di Mahkamah Agung.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya

Related Articles

See More

Kloter Terakhir Tiba di Bogor, 4 Jemaah Haji Dirujuk ke Rumah Sakit

01 Jul 2026, 11:16 WIBNews