Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TikTok Resmi Hentikan Layanan di Amerika Serikat!

ilustrasi aplikasi TikTok (pexels.com/BM Amaro)

Jakarta, IDN Times – TikTok menghentikan layanannya di Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (18/1/2025) malam, beberapa jam sebelum tenggat waktu larangan berlaku. Keputusan diambil setelah Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan TikTok dan mendukung undang-undang yang mewajibkan ByteDance, induk TikTok dari China, untuk melepas kepemilikannya.

Dilansir dari NBC News, tidak hanya TikTok, aplikasi lain milik ByteDance seperti CapCut, Lemon8, dan Gauth juga berhenti berfungsi di AS pada Sabtu malam.

Undang-undang ini memberi batas waktu hingga 19 Januari 2025 bagi ByteDance untuk menjual TikTok atau menghadapi pemblokiran di AS. TikTok mengatakan penjualan tidak memungkinkan dan menantang aturan ini di pengadilan. Namun, MA menolak gugatan tersebut pada Jumat (17/1/2025).

Pengadilan menyatakan bahwa undang-undang ini tidak melanggar kebebasan berbicara TikTok atau penggunanya. Pemerintah AS berpendapat bahwa TikTok bisa digunakan oleh China untuk mengumpulkan data warga Amerika.

1. Pesan TikTok kepada pengguna

ilustrasi aplikasi TikTok (pexels.com/cottonbro studio)

Dilansir dari CBS News, pengguna TikTok di AS yang membuka aplikasi pada Sabtu malam melihat pesan bertuliskan, “Maaf, TikTok tidak tersedia saat ini.”

Dalam pesan itu, TikTok mengatakan bahwa undang-undang telah berlaku dan mereka terpaksa menghentikan layanan. Namun, TikTok berharap bisa kembali jika ada solusi dari pemerintahan baru.

Aplikasi TikTok juga telah dihapus dari toko aplikasi Apple dan Google Play. TikTok sebelumnya meminta jaminan dari pemerintahan Joe Biden agar undang-undang ini tidak diberlakukan. Namun, Gedung Putih menolak permintaan itu dan menyebutnya sebagai gertakan.

“Kami tidak melihat alasan bagi TikTok atau perusahaan lain untuk mengambil tindakan sebelum pemerintahan Trump menjabat pada Senin,” ujar Karine Jean-Pierre, Juru bicara Gedung Putih.

2. Masa depan TikTok bergantung pada Trump

Presiden terpilih Donald Trump sebelumnya mengatakan akan berusaha menyelamatkan TikTok. Dilansir dari DW, ia sedang mempertimbangkan perpanjangan tenggat waktu selama 90 hari untuk memberi waktu lebih banyak bagi kemungkinan penjualan.

“Jika saya memutuskan untuk melakukannya, saya akan mengumumkannya pada Senin (20/1/2025),” katanya dalam wawancara telepon.

MA menyatakan bahwa undang-undang ini dibuat karena kekhawatiran soal keamanan data. TikTok dan ByteDance menilai aturan ini tidak adil dan membatasi kebebasan pengguna di AS.

CEO TikTok, Shou Zi Chew, optimistis bahwa TikTok bisa bertahan di AS di bawah kepemimpinan Trump. Namun, tanpa perubahan aturan, masa depan TikTok di AS masih belum pasti.

3. Penjualan TikTok masih belum jelas

TikTok mengatakan bahwa menjual perusahaannya bukanlah hal mudah. Algoritma yang digunakan untuk merekomendasikan video masih dikendalikan oleh ByteDance dan dilindungi oleh China.

Dalam sidang MA pada 10 Januari, pengacara TikTok, Noel Francisco, mengatakan bahwa memisahkan bisnis dari ByteDance akan sangat sulit. Tanpa algoritma itu, TikTok akan menjadi platform yang berbeda dan butuh waktu bertahun-tahun untuk dibangun kembali.

Undang-undang ini sebenarnya memberi peluang perpanjangan waktu jika ada proses penjualan yang sedang berlangsung. Namun, hingga kini, belum ada tanda-tanda bahwa ByteDance akan menjual TikTok.

Jika tidak ada keputusan baru dari Trump atau Kongres, TikTok bisa tetap diblokir di AS dalam waktu lama.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rama
EditorRama
Follow Us