Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

RIDO Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Tim Pram-Doel: Hakim MK Negarawan

Konferensi pers Pramono Anung-Rano Karno (IDN Times/Aditya Mustaqim)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Aris Setiawan Yodi meyakini hakim Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan seorang negarawan yang akan menghargai suara rakyat yang telah memilih pasangan nomor urut 03 di Pilkada Jakarta 2024. 

Hal itu menindaklanjuti gugatan tim Ridwan Kamil-Suswono yang akan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada 2024 dalam waktu dekat ini. 

"Kami percaya MK hakimnya adalah negarawan dan mereka akan menghargai suara rakyat termasuk suara 50.07 persen warga Jakarta yang menghendaki mas Pram dan bang Doel menang satu putaran," kata Aris saat dihubungi IDN Times, Jakarta, Minggu (8/12/2024).

Aris mengatakan, pada prinsipnya, pihaknya menghormati atas langkah yang akan ditempuh oleh kubu Ridwan Kamil dan Suswono. 

Ia pun mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk mengawal hingga nanti Pram-Doel dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta 2024. 

"Tentu saja kami percaya MK sebagai penjaga gawang demokrasi, MK yang akhir-akhir ini menerbitkan amar putusan yang progresif dan demokratis termasuk penurunan ambang batas pilkada di seluruh Indonesia," kata dia.

Diketahui, pasangan Pramono Anung dan Rano Karno berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Daerah Khusus Jakarta 2024 dalam satu putaran. Pasangan nomor urut 3 itu meraih total suara sebesar 2.183.239.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us