Myanmar Sepakat Terima Kembali 5.000 Pengungsi Rohingya dari Malaysia
- Myanmar menyetujui pemulangan 5.000 pengungsi Rohingya dari Malaysia setelah pembahasan diplomatik pada 29 Juli 2026, menurut Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.
- Rencana pemulangan mencuat usai ketegangan pengungsi Rohingya dan warga lokal di Pulau Pinang; Malaysia memindahkan 113 pengungsi serta menyiagakan polisi.
- Sekitar 126 ribu Rohingya terdaftar di UNHCR Malaysia hingga akhir Februari; pemerintah mengembangkan pendataan nasional dan meminta peninjauan mekanisme dokumen pencari suaka.
Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengumumkan bahwa Myanmar bersedia menerima kembali 5.000 pengungsi Rohingya dari Malaysia. Kesepakatan ini tercapai melalui pembahasan diplomatik kedua negara pada Rabu (29/7/2026).
Pemerintah Malaysia menilai langkah ini sebagai awal penyelesaian masalah pengungsi Rohingya yang telah berlangsung bertahun-tahun. Kesepakatan tersebut juga diharapkan dapat mendukung penanganan isu pengungsi yang lebih terkoordinasi di kawasan Asia Tenggara.
1. Kesepakatan diplomasi Malaysia dan Myanmar
Anwar Ibrahim menyampaikan bahwa kesepakatan pemulangan ini terwujud berkat hubungan diplomatik yang baik antara Malaysia dan Myanmar. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri acara di Jelebu, Negeri Sembilan.
Myanmar sebelumnya selalu menolak menerima kembali warga Rohingya yang berada di luar negeri. Selain menyepakati pemulangan 5.000 pengungsi dari Malaysia, Myanmar juga berencana menerima sekitar 300 ribu pengungsi Rohingya dari Bangladesh.
"Kami memiliki hubungan yang baik dengan Myanmar, dan mereka kini setuju untuk menerima 5.000 warga Rohingya dari Malaysia," kata Anwar Ibrahim.
Pemerintah Malaysia berharap kerja sama ini menjadi bagian dari solusi jangka panjang untuk mengelola isu pengungsi di kawasan.
2. Ketegangan di penampungan jadi sorotan pemerintah
Rencana pemulangan ini mengemuka setelah terjadi ketegangan antara sejumlah pengungsi Rohingya dan warga lokal di Pulau Pinang. Sebagian pengungsi kemudian mendatangi kantor UNHCR di Kuala Lumpur untuk meminta bantuan.
Pemerintah Malaysia telah memindahkan 113 pengungsi yang diamankan ke beberapa pusat penampungan. Kepolisian juga disiagakan untuk menjaga ketertiban umum di ruang publik selama proses penanganan berlangsung.
"Saya sudah memberi arahan kepada kepolisian. Saya tidak ingin pengungsi Rohingya mengganggu ketertiban jalan raya dan fasilitas umum," kata Anwar Ibrahim, dikutip dari Channel News Asia.
Pemerintah menegaskan akan tetap menjalankan penegakan hukum terhadap siapa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat.
3. Status hukum pengungsi di Malaysia
Hingga akhir Februari, sekitar 126 ribu etnis Rohingya terdaftar di UNHCR Malaysia. Jumlah tersebut menjadikan warga Rohingya sebagai kelompok pengungsi terbesar di negara tersebut.
Malaysia bukan negara pihak Konvensi Pengungsi 1951, sehingga pencari suaka tidak memiliki status hukum formal menurut hukum nasional. Oleh karena itu, pemerintah meminta UNHCR meninjau kembali mekanisme penerbitan dokumen bagi para pencari suaka.
"Banyak orang menyuruh memulangkan mereka. Namun, mau dipulangkan ke mana jika Myanmar sebelumnya tidak mau menerima mereka?" kata Anwar Ibrahim, dikutip dari Free Malaysia Today.
Saat ini, pemerintah Malaysia tengah mengembangkan sistem pendataan nasional untuk memperkuat tata kelola pengungsi dan pencari suaka sesuai dengan kebijakan dalam negeri.




















