Rommy Terjaring OTT KPK, TKN: Bukti Jokowi Tidak Tebang Pilih

Jakarta, IDN Times – Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding, merasa prihatin dengan terjeratnya Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy dalam kasus pemberian uang terkait jabatan di Kementerian Agama.
“Betapa pun ia merupakan salah satu mitra koalisi kami yang turut serta memberikan upaya positif baik pikiran maupun tenaga bagi kemenangan tim,” ucap Karding melalui keterangannya kepada pers, Sabtu (16/3).
1. Bukti Jokowi tidak tebang pilih dalam proses hukum

Kasus yang dialami Rommy disebut Karding sebagai bukti proses hukum di era Joko Widodo tidak tebang pilih sama sekali.
“Hukum di bawah kepemimpinan Pak Jokowi dijalankan sesuai koridor perundangan-undangan yang berlaku. Tak ada intervensi apa lagi pilih-pilih,” katanya.
2. Harapan Rommy bisa menjalani proses hukum dengan baik

Karding mengatakan, sebagai teman yang mengenal secara pribadi, ia berharap Rommy bisa menjalani proses hukum dengan baik.
“Dan seluruh keluarga besar PPP maupun keluarga besarnya diberikan ketabahan kesabaran,” ujarnya.
3. Karding doakan Rommy kuat menghadapi usaha pembelaan

Ia juga berharap Rommy menguatkan diri dan fokus pada proses hukumnya.
“Agar usaha-usaha pembelaan dirinya kelak bisa sejalan dengan rasa keadilan,” kata Karding.
4. Rommy ditetapkan sebagai tersangka

Romy ditangkap KPK pada Jumat (15/3). Ia diduga terlibat dalam kasus pemberian uang terkait jabatan di Kementerian Agama, baik di pusat maupun di daerah.
Rommy keluar gedung pemeriksaan KPK sekitar pukul 11.45 WIB. Rommy pun langsung dicecar pertanyaan oleh awak media terkait hasil pemeriksaannya di KPK. Kini ia telah ditahan KPK. Ia pun keluar gedung KPK menuju mobil dengan mengenakan rompi oranye baju tahanan KPK.