Ruang Kerja Ketua DPRD DKI Jakarta dan M Taufik Ikut Digeledah KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam ruangan di gedung DPRD DKI Jakarta. Tempat yang digeledah antara lain ruang kerja Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi yang berada di lantai 10 dan ruang kerja Muhammad Taufik.
"Setidaknya ada 6 ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf Komisi C DPRD DKI Jakarta," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (18/1/2023).
Diketahui, lantai 10 merupakan ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta, lantai 8 ruang kerja Fraksi PDI Perjuangan, lantai 6 ruang kerja Fraksi PPP-PKB dan PKS, lantai 4 Fraksi PSI dan Golkar, serta lantai dua adalah Fraksi Gerindra.
1. KPK temukan sejumlah bukti yang telah disita dari penggeledahan

Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan sejumlah barang bukti tentang dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur oleh Perumda Sarana Jaya. Bukti tersebut kini sudah disita.
"Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik," ujarnya.
2. Kerugian kasus menyentuh ratusan miliar rupiah

KPK saat ini telah menemukan bukti permulaan adanya dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang menjadi tersangka. Ali mengungkapkan, kasus ini merugikan negara ratusan miliar rupiah.
"Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah," ujar Ali.
3. Prasetyo Edi pastikan proses penganggaran di DPRD DKI Jakarta transparan

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, telah angkat bicara terkait penggeledahan KPK di kantornya. Ia menyebut, segala proses penganggaran di DPRD DKI Jakarta dilakukan terbuka.
"Semua rapat Badan Anggaran (Banggar) saya buka, terbuka untuk umum. Siapa pun bisa menyaksikan. Dalam hal ini pelaksanaan anggaran sepenuhnya dilakukan eksekutif, DPRD menjalankan proses penganggaran tampa melakukan intervensi," ujarnya.