Sah! Jokowi Berikan Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan Buat Prabowo

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang ditetapkan pada 21 Februari 2024. Kenaikan pangkat tersebut berupa Jenderal TNI Kehormatan, yang merupakan sebuah penghargaan khusus dalam lingkungan militer.
"Dalam kesempatan yang baik ini, dan kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi usai membuka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di GOR Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (28/2/2024).
"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa dan negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," lanjutnya.
Rapim tersebut dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Probowo, serta Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Mohammad Ali, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo Agus Supriatna.
Jokowi juga diagendakan untuk menyaksikan penyerahan BAST Alpalhankam oleh Prabowo kepada Panglima TNI, Kapolri, dan Para Kepala Staf Angkatan.
Setelah membuka Rapim, Jokowi diagendakan melakukan pemeriksaan terhadap Alutsista TNI-Polri di Lapangan Depan GOR Ahmad Yani Mabes TNI, serta menyaksikan penyerahan kunci kendaraan listrik kepada para pemimpin TNI-Polri.