Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Saldo Dana Haji di BPKH per 2022 Rp166,01 Triliun

Acara Media Briefing Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) (IDN Times/Ilman)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan, saldo dana haji per 2022 sebesar Rp166,01 triliun. Jumlah tersebut meningkat 4,56 persen dari 2021 sebesar Rp158,79 triliun.

Kepala Badan Pelaksanan BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan pihaknya juga siap dalam penyaluran dana dalam pelaksanaan ibadah haji 1444 H/2023 M. Sebab, keuangan haji saat ini terbilang sehat, karena posisi penempatan dana di bank per Desember 2022 adalah sebesar Rp. 48,97 Triliun atau lebih dari dua kali kebutuhan dana untuk Penyelenggaraan lbadah Haji.

"Sejauh ini, setiap tahun mengasumsikan berangkat haji adalah 100 persen kuotanya. Jadi, secara pendanaan dan pembiayaannya kami sudah siapkan secara 100 persen. Kalau kemudian diimplementasikan 100 persen buat kami, itu suatu hal yang rutin," ujar Fadlul dalam kegiatan Media Briefing BPKH di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

1. BPKH pastikan keuangan haji sehat

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah (IDN Times/Ilman)

Dalam kesempatan itu, Fadlul memastikan keuangan haji sehat. Dia menjelaskan, rasio solvabilitas (posisi asset terhadap liabilitas) saat ini 102,747 persen. Dengan rasio itu, nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban.

"Sampai saat ini tingkat likuiditas dan solvabilitas dari keuangan haji sangat aman, sehingga diharapkan kedepannya insyaAllah kami akan bisa terus berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi calon jamaah haji di tahun yang berjalan," kata dia.

2. BPKH harap nilai manfaat keuangan haji mampu memenuhi sebagian BPIH

Acara Media Briefing Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) (IDN Times/Ilman)

Dalam kesempatan itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, Acep Riana Jayaprawira, mengatakan nilai manfaat keuangan haji bisa memenuhi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Acep menyebut, BPKH menargetkan nilai manfaat pada 2023 diperoleh sebesar Rp10 triliun.

"Pengadaan likuiditas Penyelenggaraan lbadah Haji dalam Valuta Asing, Insya Allah juga akan siap pada saat dibutuhkan dan saat ini BPKH sedang menyiapkan terkait hal tersebut berkoordinasi dengan perbankan," ujar Acep.

3. Kemenag usulkan biaya haji 2023 rata-rata Rp69,1 Juta

Suasana Jemaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)

Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR pada Kamis (19/1/2023) melakukan rapat kerja membahas mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H/2023 M.

Dalam rapat tersebut, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan kepada Komisi VIII DPR RI rata-rata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 sebesar Rp69.193.733,60.

"Komposisi pembebanan Bipih tahun ini adalah sebagai berikut, usulannya dari pemerintah, Rp69.193.733,60," ujar Yaqut di ruang rapat Komisi VIII DPR RI.

Dalam rapat tersebut, Yaqut menjelaskan, Rp61,1 juta itu merupakan 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.

Untuk diketahui, Bipih merupakan biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah. Sementara BPIH, biaya keseluruhan penyelenggaraan haji pada tahun tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Satria Permana
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us