Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Sambo Pamer Bintang Bhayangkara Pratama dan 6 Pin Emas Kapolri

Sambo Pamer Bintang Bhayangkara Pratama dan 6 Pin Emas Kapolri
Terdakwa Ferdy Sambo mengikuti sidang pembacaan pledoi pada Selasa (24/1/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengungkit bahwa dirinya pernah dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama oleh Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo. Bintang Bhayangkara itu berhasil ia raih selama 28 tahun mengabdi di Korps Bhayangkara tanpa cacat dan cela selama berdinas.

Hal itu ia ungkap ketika membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2023).

“Sebagai anggota Polri, saya tidak pernah melakukan pelanggaran pidana, pelanggaran disiplin maupun kode etik, bahkan telah menerima Bintang Bhayangkara Pratama dari Bapak Presiden yang membuktikan dharma bakti saya bagi anggota Polri yang tanpa cacat dan cela selama berdinas,” ujar dia.

Selain itu, dia juga menyebut dirinya berhasil meraih enam pin emas dari Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. Pin emas itu diraih berkat keberhasilannya mengungkap berbagai kasus penting di Kepolisian. Salah satunya kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

“Pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional dengan penyitaan barang bukti 4 ton 212 kilogram sabu, pengungkapan kasus Djoko Chandra, pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang yang menyelematkan pekerja migran Indonesia di luar negeri, dan banyak pengungkapan kasus besar lainnya,” kata Sambo.

Share Article
Curated For You

Ferdy Sambo Baca Pledoi: Pembelaan yang Sia-sia

24 Jan 2023, 16:21 WIBNews
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar

Related Articles

See More