Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sambut Perayaan Tahun Baru, Kawasan Puncak Bogor Bakal Bebas Kendaraan Bermotor

republika.co.id

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menerapkan sejumlah aturan terkait kebijakan Car Free Night di wilayah Bogor, guna menjaga kenyamanan dan keamanan di perayaan tahun baru 2018. 

Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian mengatakan kebijakan ini merupakan kali pertama diterapkan seagai kawasan bebas kendataan di Puncak, Bogor. 

"Nantinya, kawasan puncak baik dari arah Jakarta menuju (Puncak) Bogor maupun sebaliknya, akan ditutup agar tidak adanya kendaran yang melintas saat malam hari. Hal ini merupakan kali pertama kita berlakukan car free night di kawasan Puncak," jelas polisi berpangkat bintang empat itu.  

1. Ditutup sejak pukul 18.00 wib hingga 06.00 wib

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20171223/antarafoto-kemacetan-jalur-puncak-libur-natal-231217-ysw-a310d6d74f9edd742b5f3075749acffa.jpg

Penutupan arus lalu lintas ini, akan dimulai diberlakukan sejak pukul 18.00 wib hingga 06.00 WIB. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi untuk menuju Puncak sebelum Car Free Night diberlakuan.

"Untuk itu, saya mengimbau kepada masyarakat  untuk bisa memperhatikan kebijakan tersebut. Mengingat sejak Minggu pagi hingga sore kawasan tersebut sudah ditutup total," Ungkap Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12). 

2. Disediakan bus

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20171230/puncak-fa8f341f39c96f79681e61f60e07126f.jpg

Menyiasati hal itu, Kepolisian Republik Indonesia akan menyediakan bus sebagai sarana mobilitas pengunjung.  

"Jadi ini, kita siapkan bus untuk masyarakat yang ingin merayakan tahun baru di kawasan puncak," tambahnya. 

3. Akan tindak tegas pelanggar

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20171230/m-140802174037-698-1-64d46b55d27bdae2fa8a11bfca81cf92.jpg

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakanpihak kepolisian akan menindak tegas bagi siapapun yang melanggar kebijakan lalu lintas tersebut. 

Untuk itu, sambung Setyo, Polri akan menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada warga sekitar, melalui media sosial, dan juga berkoordinasi dengan Korlantas Bogor.

"Pertama kita kasih peringatan, kalau masih melanggar ya akan kita tilang sekaligus kita tahan kan bisa buat kemacetan nantinya," tutupnya.

Share
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us