Mensos Idrus Marham Bantah Terima Uang Proyek Bakamla

Idrus diperiksa KPK untuk terdakwa Fayakhun Andriadi

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Idrus Marham pada Senin (21/5) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi, kedatangannya ini bukan karena terkait posisinya sebagai Mensos, namun ia dimintai keterangannya terkait kasus korupsi dalam pengadaan drone dan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut. 

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, Idrus diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Fayakhun Andriadi yang kini sudah ditahan oleh KPK. 

"Saksi untuk tersangka FA," kata Febri melalui keterangan tertulis Senin siang kemarin. 

Idrus tiba di Gedung KPK sekitar pukul 14:15 WIB. Mengenakan kemeja putih, Idrus enggan berkomentar banyak. Tak lama berselang, ia langsung naik ke lantai dua untuk diperiksa sebagai saksi. 

Lalu, apa saja yang ditanyakan penyidik kepada Idrus? Apakah betul ia dikonfirmasi soal adanya uang dari proyek Bakamla yang diduga ikut mengalir ke kantong pribadinya? 

1. Idrus mengonfirmasi ditanya penyidik mengenai adanya aliran dana di proyek Bakamla

Mensos Idrus Marham Bantah Terima Uang Proyek BakamlaANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Usai diperiksa penyidik, petinggi Partai Golkar ini mengonfirmasi kedatangannya ke KPK karena dimintai keterangan oleh penyidik mengenai adanya aliran dana di proyek Bakamla pada tahun 2016. Idrus dicecar soal adanya informasi bahwa ia ikut menerima uang tersebut. 

Lalu, benar kah ia menerima uang dari proyek itu? 

"Saya katakan saya sudah bilang tadi substansinya di sana. Tapi, saya sudah jelaskan semua," kata Idrus yang ditemui di Gedung KPK kemarin. 

Ia mengaku datang atas inisiatif sendiri meskipun belum ada panggilan. 

"Saya datang dalam rangka memberikan konfirmasi dalam posisi saya sebagai Sekjen dulu terkait dengan kasus Bakamla tersebut," katanya lagi. 

Nama Idrus disebut-sebut Fayakhun sebagai pihak yang ikut menerima aliran dana dari proyek yang memiliki anggaran Rp 1,2 triliun. Fayakhun diduga menerima fee sebesar 1 persen dari proyek tersebut alias Rp 12 miliar.

Informasi soal nama Idrus yang ikut terseret disampaikan oleh elit Partai Golkar Yorrys Raweyai usai diperiksa penyidik KPK pada (14/5) lalu. Menurut Yorrys, Fayakhun mengaku menyebut nama Idrus sebagai pihak yang ikut terima duit. 

"Banyak katanya (yang disebut Fayakhun menerima uang). Antara lain Pak Idrus, cuma gak bisa datang (diperiksa). Terus Pak Freddy, terus ada beberapa itu," kata Yorrys pada pekan lalu di KPK.

Bahkan, Ketua Fraksi Kahar Muzakar ikut dikonfirmasi Yorrys menerima aliran dana dari Fayakhun. Total uang yang dibagikan kepada beberapa anggota DPR mencapai Rp 1 miliar.  

Baca juga: KPK: Anggota DPR Fayakhun Andriani Diduga Terima Duit Rp 12 Miliar dari Bakamla

2. Idrus membantah menerima uang dari Fayakhun Andriadi

Mensos Idrus Marham Bantah Terima Uang Proyek BakamlaANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Kepada media, Idrus membantah telah menerima uang dari Fayakhun untuk pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla. 

"Ya, benar atau tidak saya katakan tidak," katanya kepada media kemarin. 

Bantahan yang disampaikan oleh Idrus sebenarnya juga merupakan cerminan sikap anggota DPR lainnya yang namanya ikut disebut menerima uang dari proyek tersebut. 

Sementara, juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik tengah mengklarifikasi proses dan informasi terkait perolehan dana. 

"Jadi ada tiga hal yang didalami yakni proses anggaran dan kedua apakah ada aliran dana dan kepada siapa saja dana itu mengalir. Itu yang saat ini sedang kami kembangkan," tutur dia. 

3. Keponakan Setya Novanto pernah ikut dimintai keterangan dalam kasus korupsi di Bakamla

 
Mensos Idrus Marham Bantah Terima Uang Proyek BakamlaANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Kasus pembelian satelit monitoring dan drone rupanya turut menyeret nama keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. Irvanto mengaku juga sebagai kader Partai Golkar.

Maka gak heran kalau ia mengaku pernah bertemu dengan Fayakhun di beberapa acara partai berlambang pohon beringin itu. Irvanto sendiri saat ini sudah ditahan oleh lembaga anti rasuah karena diduga ikut menampung uang dari hasil keuntungan proyek KTP Elektronik bagi pamannya, Setya Novanto.

Irvanto menggunakan jasa money changer di Singapura, agar uang yang dikirim oleh Johannes Marliem dari Singapura gak tercium oleh aparat penegak hukum. Di dalam persidangan kasus Bakamla, Irvanto mengaku pernah bertemu dengan Fayakhun. Biasanya ia bertemu didampingi pengusaha Andi Agustinus dan Dedi. 

"Saya kenal (Fayakhun), lumayan sering bertemu lah," ujar Irvanto kepada jaksa di Pengadilan Tipikor pada (14/3). 

Tetapi, ia membantah pernah memberikan bungkusan berisi uang kepada Fayakhun. 

"Saya pribadi enggak (pernah memberikan). Ke sana, kalau tidak sama Andi, Vidi (adik Andi) dan Dedi," kata dia.

Sejauh ini, majelis hakim Pengadilan Tipikor sudah memvonis satu terdakwa di kasus korupsi Bakamla dengan pidana penjara empat tahun. Ia adalah Novel Hasan, mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla. 

Selain itu, Nofel juga diminta membayar denda senilai Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan. 

Baca juga: Tersangka Kasus Suap Bakamla Resmi Meminta Perlindungan Kepada LPSK

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya