Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Satu Proyek Ujaran Kebencian, Saracen Raup Untung Hingga Ratusan Juta

instagram

Sindikat produsen dan penyebar hoax yang tergabung dalam group facebook "Saracen" menjadi sorotan minggu ini. Sindikat penebar kebencian ini berhasil dibekuk Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri.

3 orang yang tergabung dalam kelompok penebar ujaran kebencian yang bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) itu terdiri dari JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, Riau, SRN (32) yang ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, serta MFT (43) yang ditangkap di Koja, Jakarta Utara.

MFT dan SRN dipersangkakan telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian atau hate speech dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam pasal 45A Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan atau Pasal 45 Ayat 3 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

Sedangkan JAS dipersangkakan melakukan tindak pidana akses ilegal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 Ayat 2 jo Pasal 30 Ayat 2 dan atau Pasal 46 Ayat 1 jo Pasal 30 Ayat 1 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman 7 tahun penjara.

Jadi bisnis menggiurkan, harga satu ujaran kebencian mencapai puluhan hingga ratusan juta.

merdeka

Setelah penangkapan sindikat ini, beberapa fakta miris terungkap. Dugaan pertama adalah faktor ekonomi. Mereka menyebar konten-konten berbau SARA hingga ujaran kebencian berdasarkan pesanan yang harganya bisa dibilang fantastis.

"Mereka ini menerima pesanan jasa membuat dan punya inisiatif itu. Saling membutuhkan," ujar Kepala Sub Bagian Operasi Satuan Tugas Patroli Siber pada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/8/2017), lansir Kompas.com.

Susatyo mengatakan, sindikat tersebut membutuhkan biaya untuk membuat website, menyewa hosting dan sebagainya dalam membesarkan grup tersebut.

Bahkan, mereka memiliki website sendiri untuk memposting berita-berita pesanan tersebut melalui Saracennews.com. Media tersebut memposting berita-berita yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung pesanan.

"Untuk itu banyak sekali pencemaran nama baik, yaitu kepada pejabat publik, tokoh masyarakat, dan sebagainya," lanjut Susatyo.

Kasubag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo menambahkan setiap proyek ujaran kebencian dan SARA nilainya bisa mencapai Rp100 juta "Dia menawarkan ya senilai Rp75 juta sampai Rp100 juta, itu atas proposal ya." 

Sementara itu, Kepala Subdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, para pelaku menyiapkan proposal untuk disebar kepada pihak pemesan.

"Dalam satu proposal yang kami temukan, itu kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta (rupiah)," kata Irwan, Rabu (23/8/2017), seperti dikutip dari Kompas.com.

Sangat miris, karena ujaran kebencian itu harganya tidak murah. Para pelaku bisnis e-hate ini mengeruk keuntungan dengan cara memprovokasi lewat berita-berita bohong (hoax) yang secara terus menerus diproduksi sesuai pesanan. 

Website dan akun grup facebooknya belum ditutup namun penghuni grup mulai berguguran

voaindonesia.com

Hingga hari ini memang grup Saracen masih aktif di facebook, begitu juga website mereka.

"Itu sepenuhnya kewenangan penyidik karena memang belum disita jadi masih aktif. Karena banyak itu kan, Saracen banyak beberapa Facebook yang digunakan," kata Kabag Mitra Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017) lansir Detik.com.

Menurut Awi, pihaknya masih mendalami terkait orang yang berada di balik sindikat Saracen ini. Transaksi dan aliran dana pun akan ditelusuri.

"Ini tidak mudah karena dunia maya dan transaksinya tidak selalu melalui dunia maya, ada kopdar dan termasuk penyidik sedang melacak untuk transaksi-transaksi itu," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menyebut ada sekitar 67 ribu anggota telah keluar dari grup Facebook Saracen Cyber Team. Jumlah tersebut akan terlihat jika pengguna akun bergabung dalam grup tersebut.

"Posisi member yang tadinya waktu pengungkapan ada sekitar 800 ribu member kemarin dilakukan update sudah, alhamdulillah sudah banyak yang meninggalkan Facebook tersebut. Terakhir pada posisi member-nya 732.367," kata Awi. 

Memiliki struktur yang kokoh, mirisnya salah satu dari mereka hanya ibu rumah tangga.

facebook.com/sri.rahayuningsih

Kelompok SARACEN ini telah memiliki struktur kuat layaknya organisasi pada umumnya dan telah melakukan aksinya sejak bulan November 2015, demikian dikutip dari multimedianews.polri.go.id.

Cara kerja dan peran dari masing-masing tersangka adalah sebagai berikut

1. JAS berperan sebagai Ketua.

2. MFT berperan sebagai bidang Media Informasi.

3. SRN berperan sebagai Koordinator Grup Wilayah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, didapatkan modus kelompok SARACEN adalah sebagai berikut:

1. JAS selaku ketua Grup SARACEN merekrut para anggotanya melalui daya tarik berbagai unggahan yang bersifat provokatif menggunakan isu SARA sesuai perkembangan trend media sosial.

Unggahan tersebut berupa kata-kata, narasi, maupun meme yang tampilannya mengarahkan opini pembaca untuk berpandangan negatif terhadap kelompok masyarakat lainnya;

2. JAS dipercaya oleh kelompok SARACEN karena memiliki kemampuan untuk merecovery akun anggotanya yang diblokir dan bantuan pembuatan berbagai akun baik yang bersifat real, semi anonymous, maupun anonymous. Hal ini berdasarkan temuan banyaknya hasil scan KTP dan passport, data tanggal lahir, serta nomor handphone pemilik akun.

Untuk menyamarkan perbuatannya, JAS sering berganti nomor HP dalam pembuatan akun email maupun FB.  JAS sendiri memiliki 11 (sebelas) akun email dan 6 (enam) akun facebook yang digunakan sebagai media untuk membuat sejumlah Grup maupun mengambil alih akun milik orang lain.

3. Hasil digital forensik menunjukkan bahwa Grup SARACEN menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan Ujaran Kebencian berkonten SARA diantaranya yaitu Grup FB SARACEN NEWS, SARACEN CYBER TEAM, SARACENNEWS.COM dan berbagai grup lainnya dengan pemilihan nama yang menarik bagi para Netizen untuk bergabung. Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup SARACEN berjumlah lebih dari 800.000 akun.

4. Tersangka MFT merupakan pengurus SARACEN di bidang Media Informasi. MFT menyebarkan ujaran kebencian dengan mengunggah meme maupun foto yang telah diedit serta membagikan ulang posting dari anggota SARACEN lainnya yang bertemakan isu suku dan agama melalui akun pribadi miliknya sendiri;

5. Tersangka SRN adalah pengurus SARACEN dengan peran koordinator grup Wilayah. SRN melakukan ujaran kebencian dengan melakukan posting atas namanya sendiri maupun membagikan ulang posting dari anggota SARACEN lain yang bermuatan penghinaan dan SARA menggunakan akun pribadi dan beberapa akun lain yang dipinjamkan oleh Tersangka JAS. 

Sungguh mencengangkan bukan aksi yang mereka lakukan tersebut, motivasi para pelaku terus didalami guna melihat sejauh mana peran aktor-aktor tidak terlihat.

Dan fakta unik mengejutkan muncul dari salah satu pelaku. SRN, merupakan satu-satunya anggota sindikat yang merupakan ibu rumah tangga.

Anehnya akun SRN masih aktif 3 hari setelah dirinya ditangkap. Akun facebook SRN ternyata masih aktif meski telah tiga hari ditangkap oleh Satgas Patroli Siber di Desa Cipendawa, Cianjur.

Hal tersebut dibeberkan oleh akun jejaring sosial Twitter milik @ninjutx melalui kicauannya di linimasa.

"Walau SRN admin FB telah ditangkap. akunnya msh aktif bahkan msh posting, bgitulah akun proxy.

mirip akun penjahat veteran MC," kicau @ninjutx.

Dilampirkan pula oleh @ninjutx, screenshot postingan akun SRN yang masih 'bernyanyi' meski dalangnya telah diciduk.

Posting terakhir SRN diketahui pada 8 Agustus 2017 melalui akun facebooknya dengan judul: 'BUKTI KABINET ANDA GAGAL'.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Ernia Karina
EditorErnia Karina
Follow Us