Sehari 2 Kepala Daerah Kena OTT, Kemendagri Singgung Pilkada Langsung

- Perlu mengkaji pola rekrutmen kepala daerah
- Benni Irwan menyarankan perlunya mengkaji ulang pola rekrutmen kepala daerah.
- Evaluasi mengenai pola rekrutmen kepala daerah dalam pilkada sudah didiskusikan di Kemendagri.
- Hormati proses hukum yang berlangsung
- Benni mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum Bupati Pati dan Wali Kota Madiun.
- Seluruh pihak diminta untuk ikuti aturan main yang mengatur proses hukum tersebut.
Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Benni Irwan mengaku prihatin dengan adanya dua kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya kedua kepala daerah ini ditangkap dalam hari yang bersamaan.
Kini dua kepala daerah itu yakni Wali Kota Madiun, Maidi dan Bupati Pati, Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi hal tersebut, Benni menyinggung soal mekanisme pilkada langsung yang dipilih oleh rakyat tidak menjamin kepala daerah yang terpilih memiliki integritas dan bebas korupsi. Mengingat, Maidi dan Sudewo merupakan kepala daerah hasil pilkada langsung.
"Kepala daerah yang dipilih oleh rakyat melalui pilkada secara langsung. Setidak-tidaknya kejadian ini bisa menunjukkan, menunjukkan kepada kita bahwa pilkada secara langsung itu tidak menjamin, daerah itu akan memiliki kepala daerah yang bersih, daerah itu akan memiliki pemimpin yang melaksanakan tugas-tugasnya secara transparan dan akuntabel, tidak menjamin daerah memiliki kepala daerah atau pemimpin-pemimpin yang berintegritas," kata dia saat dihubungi IDN Times, dikutip Rabu (21/1/2026).
1. Perlu mengkaji pola rekrutmen kepala daerah

Benni pun melontarkan usulan perlunya mengkaji ulang pola rekrutmen kepala daerah yang selama ini sudah berjalan. Tujuannya diharapkan bisa mencari mekanisme yang lebih baik terkait sistem pilkada.
Ia menyebut, evaluasi mengenai pola rekrutmen kepala daerah dalam pilkada ini sudah didiskusikan di Kemendagri. Namun hingga sekarang belum ada keputusan pasti mengenai pola dan sistem pilkada mana yang tepat.
Benni tak memungkiri, selain pola rekrutmen, pilkada juga perlu diperkuat dari sisi partai politik, penyelenggara, maupun regulasi.
"Lebih daripada itu ini sebagai lontaran pemikiran saja begitu. Kami berpikir, kami mewakili Kementerian Dalam Negeri berpikir memang kita perlu mengkaji bersama-sama bagaimana pola rekrutmen kepala daerah kita ke depan, yang lebih baik seperti apa. Itu yang perlu yang perlu kita pikirkan sekarang karena kita tahu bahwa dari kasus yang terakhir kedua kepala daerah itu adalah kepala daerah pilihan rakyat yang dipilih melalui pilkada secara langsung," tutur dia.
2. Hormati proses hukum yang berlangsung

Meski begitu, Benni mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum Bupati Pati dan Wali Kota Madiun yang saat ini sedang berjalan.
"Kita sekali lagi tentunya sangat prihatin dan karena ini sudah masuk di ranah hukum, ya kami menghimbau semua pihak terutama pihak-pihak yang terkait menghormati proses hukum yang berlangsung itu. Mari kita ikuti bersama-sama karena ada aturan main sendiri yang mengatur tentang itu," ucapnya.
3. Jadi pembelajaran bagi kepala daerah

Ia lantas mengimbau kepada seluruh kepala daerah untuk menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran. Ia menekankan agar kapala daerah bisa bekerja dengan transparan dan akuntabel.
"Kami mengimbau sebenarnya kepada kepala daerah-kepala daerah yang lain dari kejadian demi kejadian ini kita berharap ini bisa menjadi pembelajaran lah bagi kita semua begitu lho, terutama bagi kepala daerah-kepala daerah yang sekarang memimpin begitu supaya tidak terjadi lagi hal-hal yang terjadi di tanggal seperti tanggal 19 yang lalu," tegasnya.
"Imbauan kita kepada kepala daerah mudah-mudahan bisa bekerja lebih apa namanya itu lebih hati-hati dan bisa menjaga proses-proses pemerintahan secara transparan dan akuntabel," sambung dia.
Ia menegaskan, Kemendagri berkomitmen akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada jajaran kepala daerah dan DPRD.
"Tentu Kemendagri tidak akan henti-hentinya melakukan apa pembinaan-pembinaan dan pengawasan-pengawasan baik itu melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah secara khusus yang membina kepala daerah dan DPRD, kemudian juga dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah yang akan menguatkan tata kelola pengelolaan keuangan daerah maupun dari Inspektorat Jenderal sendiri," ungkap dia.
Terlebih, jajaran kepala daerah saat awal terpilih dan dilantik juga mengikuti serangkaian pembekalan khusus. Termasuk dari KPK maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Saya masih ingat awal-awal dulu begitu dilantik, terpilih dan dilantik sudah dilakukan pembekalan secara khusus baik dari KPK, dari BPKP dan lain-lain segala macam. Pada saat retreat juga sudah diberi informasi bagaimana melaksanakan tugas pemerintahan secara transparan dan akuntabel, ada hal-hal yang bisa diikuti yang harus dilaksanakan sebagai kepala daerah dan ada hal yang tidak boleh dilaksanakan oleh kepala daerah itu sudah disampaikan berulang-ulang," imbuh dia.


















