Sejumlah Pemda Apresiasi Pembatalan Penyeragaman Bungkus Rokok
- Pemda mengapresiasi pembatalan penyeragaman bungkus rokok
- Langkah positif bagi daerah penghasil tembakau seperti Situbondo
Jakarta, IDN Times - Sejumlah pemerintah daerah (pemda) mengapersiasi keputusan pembatalan rencana penyeragaman bungkus rokok.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mengaku menyambut baik keputusan pemerintah pusat untuk membatalkan rencana penyeragaman bungkus rokok. Ia mengatakan, langkah tersebut sebagai keputusan yang tepat dan berpihak pada industri hasil tembakau (IHT).
"Pembatalan penyeragaman bungkus rokok adalah langkah positif, terutama bagi daerah penghasil tembakau seperti Situbondo. Industri ini menyumbang penerimaan negara yang besar dan mendukung perekonomian daerah," kata Rio dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).
1. Regulasi yang batasi IHT bisa berdampak negatif kepada daerah

Menurut Rio, regulasi yang membatasi pertumbuhan IHT justru bisa berdampak negatif pada daerah. Ia pun mengapresiasi sikap tegas Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Reza, yang membatalkan regulasi yang membebani industri rokok.
Kontribusi industri rokok terhadap Situbondo terbilang tinggi. Pada tahun 2024, Kabupaten Situbondo menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp59 miliar dari pemerintah pusat. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum terkait cukai. Pada 2025, Situbondo juga dialokasikan menerima kenaikan DBHCHT menjadi Rp73 miliar.
Rio mengatakan, salah satu bentuk pemanfaatan DBHCHT adalah program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh tani tembakau dan pekerja pabrik rokok. Pada 2023, sekitar Rp3,3 miliar telah disalurkan untuk program ini.
Dalam konteks pengawasan, Rio menekankan pentingnya penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Ia menyampaikan, penyeragaman bungkus rokok berisiko meningkatkan peredaran rokok ilegal karena menyulitkan konsumen dalam membedakan produk legal dan ilegal.
"Fokus pemerintah seharusnya pada pengendalian rokok ilegal, bukan pembatasan yang justru melemahkan industri legal," kata dia.
2. Pemerintah pusat diharapkan dorong regulasi yang mendukung iklim usaha

Pemkab Situbondo berharap pemerintah pusat terus mendorong regulasi yang mendukung iklim usaha yang sehat dan berpihak pada daerah. Khususnya di sektor yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Selama tahun 2023, Pemkab Situbondo telah melakukan 152 operasi penindakan dan menyita lebih dari 1 juta batang rokok ilegal. Rio mengatakan, penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten.
3. Bupati Temanggung soroti penyeragaman bungkus rokok seperti regulasi asing

Sementara, Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menyoroti sejumlah regulasi pemerintah pusat yang menekan industri hasil tembakau dan berdampak langsung pada kesejahteraan petani serta buruh di daerah penghasil tembakau, khususnya Temanggung.
Pasalnya, Temanggung merupakan salah satu kabupaten penghasil tembakau terbesar di Indonesia sehingga guncangan di industri tembakau akan langsung dirasakan oleh warga setempat.
Agus mengatakan, rencana penyeragaman bungkus rokok yang sempat diajukan tetapi akhirnya dibatalkan merupakan langkah yang tepat.
“Regulasi dari luar negeri tidak bisa langsung diterapkan di Indonesia. Kita memiliki kondisi sosial dan ekonomi yang berbeda,” kata dia.
Agus juga menyoroti kenaikan cukai rokok yang terus terjadi tiap tahun telah menurunkan penjualan, terutama di pabrikan golongan satu dan dua yang merupakan penampung terbesar tembakau rakyat. Hal ini, kata dia, telah terbukti mengurangi daya serap bahan baku serta memukul ekonomi petani dan buruh tembakau.
“Cukai yang tinggi, pajak daerah, serta pembatasan distribusi menjadi faktor paling signifikan yang menekan industri. Dari sisi kesehatan mungkin baik, tapi dari sisi ekonomi sangat merugikan,” kata dia.
Agus juga mengungkap, akibat cukai yang tinggi, peredaran rokok ilegal meningkat dan kini diperkirakan mencapai lebih dari 30 persen dari total peredaran nasional. Penurunan penyerapan tembakau berdampak langsung pada perputaran ekonomi di Temanggung. Dia menyebut peredaran uang pada saat musim panen di wilayah Temanggung, Wonosobo, dan sekitarnya, bisa mencapai Rp1,6 hingga Rp1,8 triliun.
Sebagai bentuk dukungan terhadap petani, Pemerintah Kabupaten Temanggung telah menyalurkan DBHCHT untuk peningkatan kualitas tembakau. Namun, Agus menilai hal ini belum cukup. Ia mendesak pemerintah pusat agar mempertimbangkan subsidi terhadap tanaman unggulan daerah seperti tembakau, kopi, dan cabai.
Agus mengatakan, road map industri hasil tembakau agar juga memperhatikan industri rokok.
“Kami berharap ada keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi. Indonesia bukan Singapura atau Australia. Industri rokok kita melibatkan banyak pihak, dari hulu ke hilir,” ucap dia.