Setelah DPD, Giliran DPR yang Ricuh di Paripurna

Aksi kericuhan mewarnai sidang paripurna DPR RI, hari ini Jumat 28 April 2017. Paripurna itu membahas usulan hak angket yang digulirkan oleh Komisi III DPR yang meminta KPK untuk membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani. Dikutip dari Kompas.com, (28/4), Miryam merupakan anggota DPR yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga memberikan keterangan palsu dalam kasus mega korupsi e-KTP.
Kejadian ini seoalh mengulang peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu. Saat itu, rapat paripurna anggota DPD juga ricuh. Saat itu, mereka berselisih paham ketika membahas pergantian pemimpin.
Aksi protes dan saling sahut terjadi.

Awalnya, salah satu pengusul angket, Taufiqulhadi meminta agar usulannya disepakati para peserta. Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani kemudian menyampaikan interupsi. Bahkan Ahmad sampai maju kedepan ruang sidang supaya apa yang ingin disampaikannya didengarkan oleh pimpinan. Akibatnya kericuhan pun terjadi.
Berbagai suara bersahut-sahutan dari segala penjuru dan berebut melakukan interupsi. Namun, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah memilih tak menggubris Muzani dan langsung mengetuk palu tanda usulan disetujui.
Diwarnai walk out.

Tak hanya adu argumen dan saling sahut, rapat tersebut juga diwarnai dengan aksi walk out atau keluar sidang. Mereka walk out karena tak terima dengan putusan sidang. Tercatat sejumlah anggota yang keluar dari ruang sidang tersebut berasal dari kubu Gerindra, PKB dan Demokrat.
Hak angket untuk rakyat atau sebatas keinginan anggota dewan?

Anggota Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat menegaskan bahwa pengambilan keputusan seharusnya untuk menanyakan urgensi pengajuan hak angket kepada masyarakat. Jadi nantinya akan bisa tahu apakah keputusan pengajuan hak angket ini merupakan aspirasi rakyat atau aspirasi dewan sendiri. Namun, Setya Novanto tetap menutup sidang dengan kesimpulan bahwa DPR akan mengajukan usulan hak angket.