Siap-Siap, Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Mulai Besok!

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan memulai vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun pada Selasa (14/12/2021). Jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak, berdasarkan data sensus penduduk 2020.
Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan kick off pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
''Kami harapkan hari Selasa 14 Desember, sudah dilakukan kick off di beberapa daerah yang akan kami tetapkan. Dan selanjutnya itu secara bertahap sampai tahun depan akan kita lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun,'' ujarnya dalam siaran tertulis, Senin (13/12/2021).
1. ITAGI sudah keluarkan rekomendasi vaksinasi anak

Maxi mengatakan pelaksanaan vaksinasi anak sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun. Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
''Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan COVID-19,'' ucap Maxi.
2. Vaksinasi menggunakan vaksin Sinovac

Maxi mengungkapkan vaksin yang digunakan untuk sementara ini adalah merek Sinovac yang sudah punya Emergency Use Autorization (EUA). Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac akan digunakan untuk vaksinasi anak hingga akhir Desember 2021.
''Ada 6,4 juta dosis untuk Desember dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus,'' tutur Maxi.
3. Sinovac hanya akan digunakan dosis anak mulai tahun depan

Maxi mengatakan mulai tahun depan, Sinovac hanya akan digunakan untuk dosis anak. "Ini menjadi catatan sehingga untuk vaksin non-Sinovac akan diprioritaskan untuk sasaran selain anak usia 6 sampai 11 tahun," imbuhnya.
Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksanaam vaksinasi harus dilakukan screening dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.
4. Tempat pelaksanaan vaksinasi anak

Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.
''Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan,'' kata Maxi.