Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Sidang Tahunan MPR Digelar 14 Agustus, Prabowo Bakal Pidato Kenegaraan

Sidang Tahunan MPR Digelar 14 Agustus, Prabowo Bakal Pidato Kenegaraan
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan MPR masih mencari payung hukum PPHN. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • MPR menetapkan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama MPR, DPR, serta DPD digelar Jumat, 14 Agustus 2026, mulai pukul 08.30 hingga sebelum salat Jumat.
  • Agenda sidang mencakup pidato Ketua MPR dan Ketua DPD, dilanjutkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto serta laporan kinerja lembaga-lembaga negara.
  • MPR akan mengundang mantan presiden dan wakil presiden, eks pimpinan parlemen, menteri, duta besar, serta ketua umum partai politik; undangan masih dalam proses pencetakan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI telah menetapkan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama MPR, DPR, serta DPD akan digelar pada Jumat (14/8/2026).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat gabungan pimpinan MPR, fraksi-fraksi, kelompok DPD, dan alat kelengkapan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

"Rapat memutuskan bahwa sidang tahunan MPR dan sidang bersama MPR, DPR, dan DPD diselenggarakan pada tanggal 14 Agustus, hari Jumat, tahun 2026, dimulai pada jam 08.30 sampai selesai. Diharapkan sebelum salat Jumat sudah selesai," ujar Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, saat jumpa pers di Gedung DPR.

Sidang tersebut akan diawali dengan pidato Ketua MPR dan Ketua DPD. Setelah itu, Presiden Prabowo Subianto juga dijadwalkan akan menyampaikan pidato kenegaraan, sekaligus memaparkan laporan kinerja lembaga-lembaga negara.

"Dengan agenda pokok, yakni pidato Ketua MPR, pidato Ketua DPD, kemudian kita akan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden selaku Kepala Negara sekaligus menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara," kata dia.

Dalam acara tahunan ini, MPR mengundang seluruh presiden dan wakil presiden terdahulu. Selain itu, undangan juga akan diberikan kepada mantan pimpinan MPR, DPR, dan DPD, para menteri, duta besar, serta ketua umum partai politik. Namun, undangan para tamu belum dikirim karena masih dalam proses pencetakan.

"Yang kita undang adalah semua presiden terdahulu, wakil presiden terdahulu, ketua MPR dan pimpinan MPR serta DPR dan DPD terdahulu, sama para menteri, duta besar, ketua umum-ketua umum partai kita undang semua," kata Muzani.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More