Simpatisan Rizieq Shihab Berkerumun hingga Bentrok dengan Polisi

Jakarta, IDN Times - Simpatisan Rizieq Shihab berusaha datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjelang sidang pembacaan vonis pada Kamis (24/6/2021). Dari video yang beredar di berbagai sumber terlihat massa berkerumun dan sempat bentrok dengan aparat.
Dalam video yang dibagikan Kuasa Hukum Rizieq Shihab Aziz Yanuar bahkan sempat terekam bagaimana massa disemprot water cannon oleh aparat agar segera bubar.
1. Kuasa hukum bantah pihaknya mengerahkan massa simpatisan Rizieq

Usai sidang, Aziz Yanuar membantah telah mengerahkan massa ke PN Jakarta Timur. Menurutnya hal itu merupakan reaksi spontan dari simpatisan Rizieq Shihab.
"Setahu saya gak ada, mungkin itu aksi spontan. Saya kaget juga tadi ramai," ujarnya.
2. Pihak Rizieq beri bantuan simpatisan yang ditangkap polisi

Akibat aksi massa itu, terdapat ratusan simpatisan Rizieq yang ditahan. Aziz mengatakan bahwa pihaknya sudah berupaya memberi bantuan hukum bagi mereka yang ditangkap polisi.
"Mudah-mudahan 1x24 jam ada kabar dan bisa dipulangkan ke tempat masing-masing. Minta doanya juga," jelasnya.
3. Para terdakwa kasus swab Rizieq divonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa

Dalam perkara ini, Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara. Selain itu, menantu Rizieq, Hanif Alatas dan Dirut RS UMMI, Andi Tatat, sama-sama divonis setahun penjara.
Vonis ketiganya lebih rendah dari tuntutan Jaksa. Namun, para terdakwa tetap mengajukan banding.