Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Siskaeee dan 10 Pemeran Film Porno Ditetapkan Sebagai Tersangka

Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap kasus produksi film pornografi di kawasan Jakarta Selatan. Hasilnya, Polda Metro menetapkan 11 saksi sebagai tersangka, salah satunya adalah Siskaeee.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kesebelas tersangka itu merupakan para pemain film porno yang diproduksi.

“Dari hasil gelar perkara dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan penyidik didapatkan cukup bukti untuk meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka, itu merupakan 2 talent pria dan 9 orang talent wanita,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (28/12/2023).

“Inisial talent saudara BP dan AFL, sedangkan untuk kesembilan talent wanita mulai dari VV, PPL, ATM, MS, ZS, ALP, SNA, NL yang terakhir FCN atau S,” ujarnya.

Penyidik pun telah melayangkan surat pemberitahuan penetapan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 januari 2024,” ujar dia.

Sampai saat ini, film yang sudah diproduksi dan tayang di tiga website tersebut mencapai 120 judul. Salah satu film yang diproduksi oleh rumah produksi ini telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) yaitu Kramat Tunggak.

Ade menjelaskan, 120 film porno itu mayoritas dibuat di sebuah studio di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us