Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Fahd Arafiq Hattrick Tersangka KPK, Golkar Evaluasi Pembinaan Kader

4 min read
Fahd Arafiq Hattrick Tersangka KPK, Golkar Evaluasi Pembinaan Kader
Politisi Partai Golkar, Fahd Al Fouz yang juga tertangkap dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyayangkan ada kadernya yang ikut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi kader tersebut sudah tiga kali menjadi tersangka dalam kasus yang diusut oleh komisi antirasuah.

Kader yang dirujuk Doli adalah Ketua DPP Golkar bidang hubungan ormas, Fahd E Fouz Arafiq. Ia ikut ditahan usai KPK melakukan operasi senyap di kantor Badan Pertanahan di Bogor pada Senin, 14 September 2026 lalu. Doli menyebut partai dengan lambang pohon beringin itu mengambil banyak pelajaran dari kasus Fahd.

"Kami tentu banyak mengambil pelajaran dari kasus Saudara Fahd ini. Kejadian ini akan menjadi catatan evaluasi dan koreksi kami ke depan," ungkap Doli di dalam keterangan pada Kamis (17/9/2026).

Ia mengatakan partai selalu mengingatkan seluruh kader agar tidak melakukan praktik pelanggaran hukum, terutama tindak pidana korupsi. Kasus yang kembali menjerat Fahd seharusnya dijadikan pelajaran bagi politisi tersebut dan introspeksi untuk memperbaiki diri.

Lalu, mengapa Golkar sebelumnya memberikan tempat bagi residivis?

  1. 1. Residivis dibolehkan gabung ke Golkar untuk memperbaiki diri

    Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Komplek Parlemen, Jakarta.  (IDN Times/Amir Faisol)
    Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Komplek Parlemen, Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol)

    Lebih lanjut, Doli menjelaskan alasan Golkar menerima residivis menjadi kader lantaran sebagai bentuk penghormatan terhadap upaya kader yang telah menjalani hukuman untuk menebus kesalahan dan memperbaiki diri. Tetapi, ia mengakui dalam kasus Fahd, kepercayaan itu tidak diikuti perubahan perilakunya.

    Di sisi lain, Fahd diakui telah memberikan kontribusi bagi perkembangan Partai Golkar. Namun, Doli menggaris bawahi perbuatan Fahd tidak mencerminkan komitmen partai dalam menjaga nama baik.

    "Yang bersangkutan tidak sadar bahwa di pundaknya ada nama besar Partai Golkar yang harus dijaga. Tentu kami sebagai keluarga besar Partai Golkar sangat kecewa dan marah," katanya.

    Ia menambahkan Golkar menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah dilakukan oleh komisi antirasuah sebagai bagian dari komitmen partai terhadap upaya pemberantasan korupsi.

  2. 2. Fahd Arafiq sudah pernah terjerat dua kasus korupsi

    Fahd Arafiq, Golkar, KPK
    Politisi Partai Golkar, Fahd Al Fouz yang juga tertangkap dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor. (ANTARA FOTO)

    Fahd El Fouz Arafiq bukan nama baru dalam upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Ia sudah pernah dua kali menjadi 'pasien' KPK. Kini ia menjadi tersangka untuk kali ketiga dalam dugaan kasus suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    Ia merupakan residivis dalam perkara korupsi pada korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang bergulir pada 2011-2012, serta asus suap pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama (Kemenag) pada 2017. KPK menyebut Fahd telah tiga kali terjerat perkara korupsi. Kondisi tersebut membuat Fahd dikategorikan sebagai residivis.

    KPK menyatakan, status tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam pemidanaan apabila perkara Fahd berlanjut hingga persidangan.

    "Kemudian terkait Saudara FF, memang sudah betul tadi disampaikan sudah tiga kali. Jadi dalam konsep pidana ini istilahnya sudah residivis begitu ya. Tentunya sudah betul tadi ada pemberatan," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih pada Selasa, 15 September 2026.

  3. 3. Nusron Wahid menghilang usai OTT dilakukan Senin lalu

    Nusron Wahid, Kementerian ATR
    Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid ketika menyampaikan keterangan soal penanganan karhutla. (Dokumentasi Kementerian ATR)

    Satu politisi lainnya dari Partai Golkar juga disorot oleh publik dalam OTT KPK di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Ia adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN, Nusron Wahid. Ia menghilang dari aktivitas publik usai namanya disebut sebagai pemilik uang tunai dari barang bukti yang disita oleh komisi antirasuah.

    Nusron absen di kantor pada Rabu kemarin. Ia bahkan sudah dua kali tidak nampak di dalam rapat yang digelar di DPR.

    Pada Selasa kemarin, Nusron seharusnya hadir bersama para gubernur se-Indonesia untuk mengikuti rapat dengan agenda pembahasan pengelolaan aset pemerintah daerah atau barang milik daerah (BMD) yang berkontribusi terhadap PAD (pendapatan asli daerah). Kemudian, agenda selanjutnya membahas peran pemda di dalam gugus tugas reforma agraria dan sawah dilindungi.

    Sedangkan, pada Rabu, ia rapat dengan semua mitra komisi II DPR untuk membahas penetapan anggaran untuk tahun 2027. Kehadiran Nusron di dua agenda itu diwakilkan kepada Wakil Menteri Ossy Darmawan.

    Wamen dari Partai Demokrat itu menghormati proses hukum yang kini sedang dilakukan oleh KPK. Termasuk melakukan penahanan terhadap Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri serta Kepala Badan Pertahanan (BPN) Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung.

    "Kementerian ATR/BPN tentu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan bersikap kooperatif terhadap KPK," ungkap Ossy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu kemarin.

    Ketika ditanyakan alasan Nusron dua kali absen dalam rapat di DPR, Ossy beralasan ia memiliki agenda dan jadwal lain. Sehingga, kehadirannya diwakilkan oleh dirinya.

    "Saya hadir di sini kemarin dan hari ini mewakili. Tentunya itu adalah penugasan dari Beliau sebagai Menteri ATR/BPN. Tentunya terkait agenda dan jadwal bapak menteri. Mungkin sudah menyesuaikan dengan agenda dan jadwal Beliau," tutur dia.

    Ia pun menepis alasan Nusron dua kali absen dalam rapat lantaran sakit. "Tidak (sakit)," katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More