Sistem One Way Saat Mudik dan Arus Balik Diberlakukan 30 Mei-2 Juni

Jakarta, IDN Times – Masalah macet, terlebih saat musim mudik Lebaran jelas akan membuat kita kesal. Terlebih jika melihat jalur sebaliknya yang justru kosong. Tapi kamu tidak perlu khawatir, pada mudik tahun ini, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan PT Jasa Marga sepakat akan memberlakukan sistem satu arah atau one way.
Di mana saja akan diberlakukan sistem one way dan hingga kapan?
1. Di mana dan kapan mulai diberlakukan sistem one way?

Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Refdi Andri menyampaikan, sistem one way berlaku dari KM 29 Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 262 Brebes Barat.
“Penerapannya terhitung pada masa mudik, yaitu 30 Mei-2 Juni 2019,” kata Refdi melalui keterangan persnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi optimistis, sistem one way ini dapat mengurai kepadatan di jalan tol.
“Kami mendorong masyarakat agar tidak hanya menggunakan rest area di tol. Istirahat pun bisa dilakukan dengan menuju ke gerbang keluar terdekat,” tuturnya.
2. Pengalihan arus saat mudik

Saat arus mudik, kedua jalur baik ke arah Jawa (A) maupun ke arah Jakarta (B), hingga rest area di kiri dan kanan jalan bisa dimanfaatkan pengendara yang mengarah ke Timur. Untuk kendaraan yang menuju Jakarta akan dialihkan melalui jalan arteri Pantura dan dapat masuk kembali pada GT Cikarang Barat.
Titik lainnya yang kerap dijumpai kepadatan adalah gerbang tol. Terkait hal ini, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Desi Arryani mengatakan, pihaknya telah meniadakan sejumlah GT tertentu.
Jadi, ujarnya, GT hanya dijumpai di wilayah Cikampek, Semarang, dan Surabaya pada rangkaian Jalan Tol Trans Jawa yang telah tersambung.
3. One way juga diberlakukan untuk arus balik

Lalu, pada masa balik, 8-10 Juni 2019, sistem satu arah kembali diberlakukan, namun sebaliknya ke arah Jakarta. Sistem one way saat arus balik diterapkan dari KM 189 Palimanan hingga KM 29 Cikarang Utama.
“Kondisi lalu lintas kembali normal setelah GT Cikarang Utama dan untuk pemakai jalan yang akan menuju arah Jawa Tengah, diarahkan melalui jalan arteri Cikarang Barat menuju jalur Pantura dan dapat kembali memasuki jalan tol pada GT Plumbon, sedangkan yang akan menuju Bandung masuk kembali melalui GT Sadang,” jelas Refdi.
4. Solusi utama atasi kemacetan?

Desi mengharapkan, kebijakan itu menjadi solusi utama untuk mengatasi kepadatan yang kerap terjadi di jalan tol saat arus mudik dan balik Lebaran.
"(Kebijakan) one way ini bagi Jasa Marga adalah juga untuk mengatasi kepadatan yang disebabkan oleh rest area," ujarnya.
Selama ini, ungkap Desi, Jasa Marga dan petugas bekerja ekstra keras untuk mengatasi kebiasaan masyarakat yang nekat masuk ke rest area meski sudah penuh. Tak sedikit pula, masyarakat nekat berhenti di bahu jalan bila petugas memutuskan untuk menutup rest area saat penuh.
Desi optimistis, kebijakan satu arah akan memberikan dampak nyata untuk mengatasi persoalan kepadatan di jalan tol saat mudik, terutama di sekitar rest area.