Polisi Usut Dugaan Penyimpangan Seksual terhadap Anjing di Penjaringan

- Polsek Metro Penjaringan menyelidiki dugaan penyimpangan seksual terhadap anjing di fasilitas penitipan hewan Dog Ministry, Jakarta Utara, setelah menerima laporan dari pemilik hewan.
- Video yang beredar memperlihatkan terduga pelaku memanggil seekor anjing dan melakukan tindakan tidak senonoh, sehingga polisi memeriksa korban, saksi, serta pihak terlapor.
- Penyelidikan masih berlangsung dengan kemungkinan pemeriksaan kejiwaan pelaku, sementara kasus dikategorikan sebagai penganiayaan terhadap hewan sesuai ketentuan KUHP.
Jakarta, IDN Times - Polsek Metro Penjaringan menyelidiki dugaan penyimpangan seksual terhadap seekor anjing milik pelanggan yang dititipkan di fasilitas penitipan hewan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan memeriksa korban, saksi, serta terlapor.
"Ya, baik. Kita sampaikan bahwa Polsek Metro Penjaringan memang telah menerima laporan terkait masalah kejadian, kita sebut penyimpangan seksual terhadap salah satu objeknya itu hewan. Untuk TKP berada di Dog Ministry wilayah Penjaringan," kata Sampson, dikutip Senin (15/6/2026).
1. Mungkin akan pemeriksa kondisi kejiwaan pelaku

Menurut dia, status terlapor masih sebagai saksi. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku.
"Dari korban dan saksi-saksi sudah kita periksa, termasuk untuk yang dilaporkan telah kami periksa juga. Namun karena sifatnya masih sebagai saksi, kami masih melakukan penyelidikan dan memang apabila diperlukan, kita akan melakukan pengecekan terhadap psikis atau kejiwaan terhadap si pelaku ini," ujarnya.
2. Terekam di video terduga pelaku panggil seekor anjing

Polisi mengungkap dugaan tindakan tersebut terekam dalam video yang beredar. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga memanggil seekor anjing yang berada di lokasi, kemudian melakukan tindakan tidak senonoh terhadap hewan tersebut.
"Ya memang sempat terlihat, kan ada videonya. Terlihat di video bahwa si pelaku ini datang ke salah satu tempat itu, lalu mengajak salah satu ekor anjing ini, hewan ini, lalu pelaku membuka celana dan mengeluarkan kemaluannya-mohon maaf-lalu memaksa anjing tersebut untuk melakukan sesuatu terhadap kemaluannya. Seperti itu," kata Sampson.
3. Akan kenakan pasal penganiayaan pada hewan

Sejauh ini, polisi menyebut dugaan tindakan tersebut baru terjadi satu kali berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.
"Untuk kasus yang sampai mengeluarkan kemaluan, baru hanya kemarin saja," ujarnya.
Terkait unsur pidana yang diterapkan, polisi menyebut kasus tersebut sementara dikualifikasikan sebagai penganiayaan terhadap hewan.
"Ada di KUHP, itu kita masuknya penganiayaan terhadap hewan," kata Sampson.

















