Soal Polemik Pencopotan Brigjen Endar di KPK, Jokowi: Jangan Gaduh

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo buka suara terkait polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Jokowi meminta, setiap mutasi itu untuk tidak menimbulkan kegaduhan.
"Di setiap institusi kita harus tahu ya, di setiap institusi ada mekanismenya. Ada aturan-aturan, SOP, ada semuanya. Jadi ikuti itu saja, kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan, semua ada aturannya Kok. Dilihat saja di mekanisme aturannya seperti," ujar Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
1. Endar laporkan Firli ke Dewas

Diketahui, Brigjen Endar Priantoro mengaku sampai saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Ia pun telah melaporkan Ketua KPK, Firli Bahuri dan Sekjen ke Dewan Pengawas KPK terkait pencopotan dirinya.
"Saya ingin mencari pihak yang independen. Saya akan menguji apakah betul keputusan itu sesuai dengan kode etik yang berlaku di lingkungan KPK," tegasnya.
2. KPK putuskan tetap copot Endar meski Kapolri menolak

KPK tetap mencopot Endar sebagai Direktur Penyelidikan meski Kapolri, Jenderal Listyo Sigit tetap menugaskannya di KPK. Sekjen KPK, Cahya Harefa, menyebut, pengabdian Endar di KPK berakhir per 31 Maret 2023.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, pimpinan KPK menunjuk Jaksa Ronald Worotikan sebagai pelaksana tugas.
3. KPK terancam ditinggal penyidik dari Polri

Penyidik KPK yang berasal dari Polri mengeluarkan surat terbuka menyikapi pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Mereka mengancam akan kembali ke Polri apabila pimpinan KPK ngotot mencopot jenderal bintang satu itu dari posisinya.
"Apabila Pimpinan KPK tetap memaksan pemberhentian tersebut, maka kami siap dikembalikan ke institusi asal (Polri) karena kami melihat perlakuan terhadap pejabat eselon II dan komunikasi antar-lembaga yang buruk sehingga berpotensi mencederai marwah institusi asal kami," demikian pernyataan penyidik KPK dari Polri yang dikutip pada Rabu (5/4/2023).