Sosok Soleman B. Ponto, Eks Kepala BAIS yang Soroti Kasus Andrie Yunus

- Soleman B. Ponto, eks Kepala BAIS 2011–2013, menarik perhatian publik lewat analisisnya soal kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus yang dinilai bukan operasi resmi BAIS.
- Ponto memiliki karier panjang di TNI dan intelijen sejak 1996, serta menempuh magister hukum dengan fokus pada operasi militer, HAM, dan hukum humaniter internasional.
- Ia aktif memberi pandangan kritis di media terkait isu hukum dan reformasi kelembagaan, termasuk sengketa Bakamla di MK serta revisi KUHAP agar tidak mengurangi prinsip penegakan hukum.
Jakarta, IDN Times - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) periode 2011 hingga 2013, Laksamana Muda (Purn) Soleman B. Ponto, menjadi perhatian publik, setelah memaparkan analisis mendalam terkait kasus penyiraman air keras yang dialami aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ponto memberikan pandangan mengenai indikator operasi intelijen dalam peristiwa tersebut.
"Kasus yang menimpa Andrie justru menunjukkan indikasi aksi tersebut bukan operasi resmi yang dirancang institusi BAIS," ujar Ponto dalam sebuah diskusi publik.
Lantas, siapa itu Soleman B Ponto? Berikut IDN Times ulas profilnya.
1. Rekam jejak karier di TNI dan dunia intelijen

Mengutip dari penerbit Rayyanda Komunikasindo, Ponto lahir di Sangir–Tahuna, Sulawesi Utara, pada 6 November 1955. Dia merupakan lulusan Akabri AL pada 1978. Mengawali karier sebagai pelaut, ia menempati berbagai posisi hingga akhirnya mulai bertugas di BAIS TNI pada 1996.
Kariernya di dunia intelijen terus menanjak selama bertahun-tahun hingga ia dipercaya menjabat sebagai kepala BAIS TNI. Jabatan tertinggi di badan intelijen militer tersebut ia emban pada periode 2011 sampai dengan 2013, hingga akhirnya memasuki masa purnatugas.
2. Latar belakang pendidikan dan fokus pada hukum HAM

Sementara, selama bertugas di BAIS, Ponto sering berinteraksi dengan berbagai organisasi serta penggiat Hak Asasi Manusia (HAM). Pengalaman tersebut membangun kesadarannya bahwa institusi TNI dan Indonesia tidak dapat terlepas dari pengaruh hukum internasional, khususnya Hukum Humaniter dan Hukum HAM.
Dorongan tersebut membuatnya menempuh pendidikan magister hukum dengan fokus penelitian pada operasi militer TNI dan gerakan separatisme bersenjata di Indonesia. Selain aktif di dunia hukum, ia juga menuangkan pemikirannya ke dalam buku berjudul Jangan Lepas Papua serta TNI dan Perdamaian di Aceh.
3. Jejak Ponto di media

Selain menyoroti kasus Adrie Yunus, Soleman Ponto juga beberapa kali muncul di media untuk mengomentari kasus publik lainnya, seperti Sidang Sengketa Kewenangan Bakamla di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Februari 2026 dan kasus dugaan kekerasan fisik terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang terjadi selama proses pembinaan di satuan militer hingga menyebabkan kematiannya.
Sementara, terkait reformasi kelembagaan dan KUHAP, ia kritis terhadap upaya monopoli atau sentralisasi kewenangan penyidikan oleh satu lembaga tertentu. Kala itu, Ponto mengingatkan akan bahaya lahirnya kekuasaan baru di balik seragam imbas wacana yang menempatkan Polri sebagai penyidik utama dalam sistem hukum nasional.














.png)



