Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Stok Vaksin COVID-19 Sisa 6 Juta, Indovac-Inavac Cukup untuk Booster

ilustrasi vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan penggunaan vaksin COVID-19 produksi dalam negeri yang telah diresmikan, akan mendukung Indonesia untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi booster di Tanah Air.

"Diresmikannya penggunaan vaksin dalam negeri yakni Indovac dan Inavac, akan mencukupi kebutuhan booster COVID-19," ujar Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, dalam konferensi pers update laporan kasus harian perkembangan kasus COVID-19, Kamis (10/11/2022).

1. Pemerintah masih punya persediaan sekitar 6 juta vaksin COVID-19

ilustrasi vaksin rabies. (IDN Times/Arief Rahmat)

Syahril mengklaim saat ini pemerintah masih memiliki persediaan sekitar 6 juta vaksin COVID-19, yang akan memenuhi kebutuhan vaksin booster di Indonesia.

"Memang pada Agustus, September, Oktober ada kekurangan vaksin. Saat ini ada 6 jutaan vaksin dan sudah didistribusikan sebanyak 2,5 juta," ujar dia.

2. Masyarakat diimbau segera vaksinasi

ilustrasi penyuntikan vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam kesempatan itu, Syahril mengimbau masyarakat segera vaksinasi COVID-19 hingga dosis lengkap, agar dapat melindungi diri di tengah kenaikan kasus yang terjadi saat ini.

"Vaksin tujuannya untuk meningkatkan antibodi, saat ini untuk dosis ketiga kita targetkan 50 persen, dan seterusnya sampai 70 persen lebih," tuturnya.

3. Vaksinasi dosis ketiga (booster) mencapai 65,6 juta orang

ilustrasi vaksin dan jarum suntik (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara, data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat vaksinasi virus corona dosis ketiga atau booster, telah mencapai 65.601.788 orang per Kamis (10/11/2022) pukul 12.00 WIB.

Dengan demikian, warga yang telah mendapatkan vaksinasi booster sebanyak 27,95 persen dari total warga yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19, sebanyak 234.666.020 orang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us