Sudirman Said Buka Suara soal Isu Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Pelaksana Harian di Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Sudirman Said disebut bakal ikut berlaga di Pilkada Jakarta pada November mendatang. Isu itu mencuat lantaran pada Jumat kemarin tim Sudirman mendatangi kantor KPUD Jakarta untuk mendaftar melalui jalur perseorangan.
Di dalam keterangan tertulisnya, Sudirman justru mengaku belum memutuskan apakah bakal maju atau tidak di Pilkada DKI Jakarta.
"Saya sedang terus mempertimbangkan segala sesuatunya dengan baik. Pada waktunya saya akan memutuskan," ujar Sudirman pada Sabtu (11/5/2024).
Ia mengatakan maju atau tidak dirinya ke Pilkada Jakarta merupakan urusan publik dan bukan agenda pribadi. "Jadi, biarkan publik yang mengelola prosesnya," tutur dia.
Mantan Menteri ESDM itu menyebut dorongan bagi dirinya untuk kembali terjun di Pilkada datang dari sejumlah tokoh dan komunitas. "Mereka sudah lama meminta saya untuk mempertimbangkan untuk ikut serta dalam Pilkada di Jawa Tengah atau di DKJ. Mereka bahkan melakukan berbagai inisiatif antara lain menjajaki persyaratan bila hendak maju lewat jalur perseorangan. Saya menghormati aspirasi mereka," katanya.
1. Beberapa partai politik disebut juga buka komunikasi dengan Sudirman Said

Lebih lanjut, Sudirman menyebut beberapa partai politik juga sudah membuka komunikasi dengan dirinya. Partai politik itu menanyakan kesediaannya bila dicalonkan menjadi calon gubernur. Namun, Sudirman tidak menyebut parpol mana saja yang membuka komunikasi dengan dirinya.
Ketika ditanya apakah sudah membicarakan soal peluang majunya di Pilkada DKI kepada Anies Baswedan, Sudirman meyakini mantan Gubernur Jakarta itu akan mendukungnya. Apalagi pada Pilpres 2024 lalu, Sudirman mengaku sudah berada di garis terdepan untuk mendukungnya.
"Kemarin kan saya bantu secara maksimal di Pilpres. Karena pilpres sudah selesai ya kami punya agenda masing-masing. Siapa tahu kali ini Pak Anies akan membantu saya di Pilkada, kalau saya jadi maju. Kan lazimnya persahabatan itu tolong-menolong," tutur Sudirman lagi.
2. Sudirman pernah maju di Pilkada Jateng, dikalahkan Ganjar

Bila Sudirman serius terjun ke gelanggang pilkada, maka ini bukan kali pertama. Sebab, pada 2018 lalu, Sudirman sudah terjun ke Pilkada Jawa Tengah sebagai calon gubernur. Ketika itu, ia berpasangan dengan Ida Fauziyah.
Namun, Sudirman-Ida kalah dari pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin. Sudirman-Ida yang diusung oleh oleh Gerindra, PKB, PKS, dan PAN meraih 7.267.993 atau (41,22 persen).
Sedangkan, Ganjar-Yasin yang didukung oleh PDIP, PPP, Demokrat dan NasDem mendapatkan 10.362.694 atau (58,78 persen). Meski kalah, Sudirman ketika itu tidak merasa kecewa. Sebab, ia berhasil meraih suara melebihi prediksi sejumlah lembaga survei.
"Terimakasih kepada relawan, berkat militansi relawan, politik Jawa Tengah berubah," ujar Sudirman di sebuah hotel di Semarang pada 2018 lalu.
3. Calon gubernur dari jalur nonpartai harus serahkan bukti fotokopi KTP milik warga ke KPUD

Berbeda dari pilpres, pilkada untuk calon gubernur menyediakan jalur non partai atau perseorangan. Menurut UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, bakal pasangan calon nonpartai tersebut harus terlebih dulu menyerahkan syarat dukungan ke KPU.
Penyerahan dukungan ini menjadi syarat bagi mereka untuk bisa mendaftar secara resmi sebagai calon gubernur dan bersaing dengan calon usungan dari partai politik.
Dukungan yang dimaksud berupa dukungan dari sejumlah penduduk pada daerah tersebut yang telah memiliki hak pilih. Jumlah dukungannya diatur lebih lanjut di dalam UU Pilkada.
Nantinya, dukungan berupa bukti fotokopi KTP atau surat keterangan Dukcapil itu akan diverifikasi secara administrasi dan faktual oleh KPU masing-masing daerah kesahihannya
Dukungan itu hanya dapat diberikan kepada satu bakal pasangan calon, sehingga KPU juga akan melakukan analisis kegandaan dalam tahap verifikasinya. Tahapan penyerahan dukungan bagi bakal calon gubernur-wakil gubernur nonpartai ini sudah dibuka KPU di masing-masing wilayah pada 8 Mei 2024. Penyerahan dukungan akan berakhir pada 12 Mei 2024.