Beda Keterangan Polri Vs Keluarga Tewasnya Ajudan di Rumah Ferdy Sambo

Keluarga temukan ada luka di mata, mulut, kaki Brigadir J

Jakarta, IDN Times - Kasus baku tembak yang terjadi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, mengejutkan banyak pihak. Tak hanya itu, peristiwa yang terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, itu juga menimbulkan banyak tanda tanya.

Salah satu yang menjadi tanda tanya yakni peristiwa itu disebutkan terjadi Jumat, 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB, namun baru dirilis Polri ke publik pada Senin, 11 Juli 2022. Kejanggalan lainnya, dua anggota polri yang terlibat baku tembak yakni Brigadir J dan Bharada E, tembak menembak di dalam rumah atasan mereka. Keanehan lainnya, peristiwa disebutkan tembak- menembak, namun ada luka sayatan di tubuh Brigadir J.

Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. Seperti apa versi polisi mengenai kejadian tersebut, dan bagaimana pengakuan keluarga mengenai peristiwa yang menimpa Brigadir J? Berikut pemaparan lengkap keterangan polisi dan pihak keluarga yang dirangkum IDN Times.

Baca Juga: Kejanggalan Baku Tembak dan Dugaan Pelecehan Istri Kadiv Ferdy Sambo

1. Keterangan awal Polri, Brigadir J masuk ke rumah Ferdy Sambo dan ditegur Bharada E hingga berujung baku tembak

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, peristiwa baku tembak itu melibatkan anggota Propam Polri, Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, dan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, yang berujung tewasnya Brigadir J.

Saat dikonfirmasi jurnalis mengenai peristiwa baku tembak tersebut, Ramadhan membenarkannya. Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 8 Juli pukul 17.00 WIB.

Disebutkan, Brigadir J merupakan sopir pribadi istri Ferdy Sambo. Sedangkan Bharada E merupakan ajudan atau ADC dari Ferdy Sambo.

Berdasarkan keterangan awal Ramadhan, baku tembak terjadi saat Brigadir J memasuki rumah Ferdy Sambo dan ditegur oleh Bharada E. Tidak terima ditegur, Brigadir J mengacungkan senjata dan menembak Bharada E yang kemudian dibalas oleh Bharada E hingga Brigadir J tewas di tempat. 

"Ada anggota lain Bharada E menegur, yang bersangkutan mengacungkan senjata dan melakukan penembakan dan Bharada E menghindar dan membalas penembakan, akibatnya Brigadir J meninggal dunia," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/7/2022).

Ramadhan mengatakan, Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas untuk membela diri atas serangan yang dilakukan Brigadir J.

"Bharada E yang melakukan (penembakan) karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J," ucap Ramadhan.

2. Kronologi peristiwa menurut Polri

Terkait kronologi peristiwa, pada Senin malam Ahmad Ramadhan menggelar jumpa pers menyampaikan lagi peristiwa baku tembak itu.

Ramadhan mengatakan, Brigadir J diduga memasuki kamar pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo untuk melecehkan istri perwira tinggi itu.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," kata Ramadhan.

Disebutkan, penembakan terjadi saat istri Kadiv Propam berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

"Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan," sambung Ramadhan.

Brigadir J pun panik mendapati aksinya dipergoki oleh Bharada E. Ia merespons pertanyaan Bharada E dengan melepaskan tembakan.

"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali," ujar Ramadhan.

3. Terjadi baku tembak tapi ditemukan luka sayatan di jasad Brigadir J

Namun ternyata bukan hanya luka tembakan yang ditemukan di jasad Brigadir J. Ada juga luka sayatan. Mengenai luka sayatan ini, Ramadhan mengatakan, itu karena proyektil yang dilepaskan Bharada E dan melesat di tubuh korban.

"Kita belum lihat tapi penjelasan penyidik soal sayatan adalah karena gesekan proyektil yang ditembakan oleh Bharada E ke Brigadir J," katanya.

Mengenai tujuh luka tembak yang bersarang di tubuh Brigadir J, Ramadhan menyebutkan, dari lima tembakan satu di antaranya tembus dari tangan ke badan.

"Walaupun 5 tembakan ada 1 tembakan yang mengenai tangan kemudian tembus ke badan, jadi kalau dibilang ada 7 lubang tapi lima tembakan itu ada 1 tembakan yang mengenai 2 bagian tubuh termasuk sayatan itu," ujar Ramadhan.

4. Baku tembak terjadi pada jarak 10-12 meter saat Ferdy Sambo tes PCR di luar rumah

Saat peristiwa ini terjadi, kata Ramadhan, Irjen Ferdy Sambo sedang tidak ada di rumah. "Beliau keluar rumah, tes PCR."

Dikonfirmasi lebih lanjut soal tes PCR untuk keperluan apa, Ramadhan tidak menjelaskan. "Yang jelas beliau tidak ada di rumah, beliau mengetahui kejadian setelah adanya penembakan, yang menelepon pun istri beliau, kemudian beliau menghubungi Kapolres untuk ke TKP," jawab Ramadhan.

Dia menyebutkan, baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J terjadi pada jarak 10 sampai 12 meter.

"Kejadiannya itu Brigadir J di depan kamar, Bharada E di lantai 2. Jarak mereka berdua 10-12 meter,” ujar Ramadhan.

Baca Juga: Polisi Adu Tembak, IPW Desak Kapolri Copot Kadiv Propam Ferdy Sambo

5. Versi keluarga: Ada 4 luka tembak, ada luka bekas senjata tajam di kaki, mata dan mulut luka-luka

Keluarga Brigadir J, Rohani Simanjuntak mengatakan, jenazah keponakannya tiba di rumah duka di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Sabtu 9 Juli 2022. Pihak keluarga menjemput jenazah di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Rohani mengaku tidak mendapatkan penjelasan yang mendetail dari kepolisian soal kematian ponakannya itu.

"Tidak ada penjelasan permasalahannya. Cuma diberi tahu pada kami tentang ada tembak menembak itu. Katanya meninggal karena ada tembak menembak," ujarnya dikutip IDN Times Sumsel, Senin (11/7/2022).

Rohani mengungkapkan, saat jenazah tiba di rumah, keluarga mau meneliti kondisi jasad Brigadir J, tapi tidak diizinkan. Namun keluarga berkeras hingga akhirnya bisa melihat kondisi jenazah.

"Sampai di Sungai Bahar, kami mau teliti mayatnya tapi tidak boleh. Tapi kami buka, biar kami lihat kondisi mayatnya," kata Rohani.

Keluarga, kata Rohani, menemukan empat luka tembak di bagian tubuh Brigadir J. Bahkan ada juga luka diduga akibat senjata tajam di bagian kaki.

"Terus dibuka sedikit, kami lihat ada bekas tembakan di dada. Sesudah itu di bagian mata dan mulutnya ada luka-luka. Lalu di kaki bekas senjata tajam," tuturnya.

Saat keluarganya bertanya siapa pelaku yang membunuh Brigadir J, "Mereka cuma bilang 'orang itu sudah ditangkap' begitu kata mereka," tutur Rohani.

Jenazah Brigadir J pun sudah dimakamkan di TPU Kristiani, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi. Tak ada upacara dari pihak kepolisian saat itu.

"Kami kecewa, katanya mau dikawal dan dimakamkan dengan upacara kepolisian. Rupanya tidak ada. Hanya kami keluarga tanpa ada pengawalan dari kepolisian," jelas Rohani lagi.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rachmad Wibowo mengatakan, pemakaman Brigadir J tidak dilakukan secara kedinasan karena belum ada permintaan dari kesatuan.

Sementara jenazah Brigadir J sudah dimakamkan, Bharada E, kata Ramadhan, telah ditangkap Propam Polri, dan kasus ini tengah diselidiki Propam Polri dan Polres Metro Jakarta Selatan.

6. IPW minta Polri bentuk tim gabungan pencari fakta usut kasus ini

Terkait peristiwa baku tembak yang masih meninggalkan misteri ini, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut, kematian Brigadir J belum jelas, apakah sebagai korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak. Sugeng mendesak Kapolri membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).

"Locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam, karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh tim yang dibentuk atas perintah Kapolri," kata Sugeng.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya