Suswono Tak Setuju Wacana Retribusi Sampah Diberlakukan di Jakarta

Jakarta, IDN Times - Calon Wakil Gubernur Nomor Urut 1, Suswono, mengatakan, wacana retribusi sampah belum perlu diterapkan di Jakarta. Alih-alih memberlakukan pungutan sampah, Suswono mendorong agar warga Jakarta mulai mengurangi produksi sampah.
"Bahkan, kita bisa melakukan daur ulang skala rumah tangga, baik itu di RT maupun RW. Oleh karena itu, kami akan mengatasi permasalahan tersebut secara berkelanjutan mulai dari hulu hingga ke hilir," ujar Suswono ketika berbicara di debat pamungkas dan dikutip dari YouTube IDN Times, Minggu (17/11/2024).
Dari hulu, kata Suswono, seharusnya tersedia mesin pengelola sampah yang modern di tingkat RW.
"Sehingga, bila tetap ada sampah, masuk ke pembuangan akhir, tetapi volumenya sangat kecil," kata dia.
Ia menggarisbawahi, yang terpenting untuk bisa membuat jumlah sampah minim yakni dengan membenahi pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga.
Dinas Lingkungan Hidup Jakarta berencana memberlakukan kebijakan retribusi sampah mulai 1 Januari 2025.
Namun, bagi rumah tinggal yang aktif memilah sampah dari sumbernya dan atau tergabung dalam bank sampah, maka akan mendapatkan pembebasan dari retribusi tersebut.