Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

SYL Klarifikasi Hubungannya dengan Nayunda Nabila: Saya Utang Budi

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengklarifikasi hubungannya dengan pedangdut Nayunda Nabila. Ia mengaku kenal dan memiliki utang budi dengan orangtuanya Nayunda.

"Saya dengan ibu bapaknya sangat dekat. Dia pernar jadi bendahara waktu saya ketua Golkar Sulawesi Selatan. Ibu dan bapaknya menjadi timses gubernur saya dua periode. Saya merasa, saya berutang budi. Demi Allah," ujar eks Syahrul Yasin Limpo, Rabu (29/5/2024).

"Oleh karena itu, kalau saya diminta membantu, saya merasa ada jasa ibunya," lanjut SYL.

1. Ibu Nayunda minta SYL beri uang ke anaknya

Pedangdut Nayunda Nabila (kiri) bersiap menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Sidang lanjutan Mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wpa.

Syahrul juga menyinggung pemberian uang untuk Nayunda di Makassar. Menurutnya, itu adalah perintah dari ibu Nayunda.

"Bahwa 'kenapa kalau Nayunda nyanyi selalu honornya sedikit. Kalau kau panggil penyanyi lain sementara kau sudah menteri.' Kira-kira itulah saya sebagai tokoh, sebagai orang yang selama ini menghormati orang-orang Bugis Makassar saya merasa terpukul. Saya bilang tambahkan saja," ujarnya.

2. SYL tak ingin ada salah interpretasi

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kedua kiri) menyimak keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Syahrul tidak ingin ada salah interpretasi mengenai hubungannya dengan Nayunda. Ia menegaskan Nayunda merupakan teman cucunya.

"Dia temannya cucu saya, saya 70 tahun, ada hal apa?" ujarnya.

3. SYL didakwa memeras anak buah dan korupsi Rp44,5 M

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us