Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tak Ada Mediasi, Jokowi Pilih Pengadilan Jawab Dugaan Ijazah Palsu

Jokowi usai hadir di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa (20/5/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Jokowi usai hadir di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa (20/5/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo memberi tanggapan soal peluang damai atau restoratif justice dan mediasi hukum terkait dugaan ijazah palsu miliknya. Dia mengatakan kasus ini seharusnya diselesaikan memang lewat jalur hukum.

"Ya ini kan supaya semuanya jelas dan gamblang. Lembaga yang paling kompeten untuk di mana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti," kata Jokowi usai diperiksa sebagai terlapor di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025)

Dia juga mengaku sedih harus melanjutkan kasus ini secara hukum. Jokowi mengatakan tidak ada pilihan lain kecuali melanjutkan proses hukumnya hingga ke pengadilan.

"Saya itu sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan," kata dia.

Di momen ini dia diperiksa sebagai terlapor dalam dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh oleh Egi Sudjana. Penyidik polri, kata Jokowi, melontarkan 22 pertanyaan kepadanya.

Mengenakan batik coklat dan peci hitam, Jokowi mengatakan dia juga ditanyakan soal skripsi hingga kegiatannya saat berkuliah.

"Juga berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan mahasiswa saya. Masih semasa itu di sekitar itu," kata dia.

Sebelumnya, adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, telah menyerahkan dokumen ijazah asli tersebut kepada penyidik pada 9 Mei 2025. Kasus ini bermula dari laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diterima Bareskrim pada 9 Desember 2024, dan telah terdaftar dalam Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum, tertanggal 9 April 2025.

Selama proses penyelidikan, Bareskrim telah memeriksa 26 saksi dan berbagai dokumen pendukung dari instansi terkait, mulai dari SMA Negeri 6 Surakarta, Universitas Gadjah Mada, hingga Komisi Pemilihan Umum. Semua dokumen juga telah melalui uji laboratoris. Saat ini, perkara masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us