Tak Berani Kecam AS-Israel, Seruan Prabowo Penakut Bergema di Demo DPR

- Koalisi masyarakat sipil menggelar demo di DPR RI menuding Presiden Prabowo Subianto penakut karena tak berani mengecam serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
- Al Araf dari Centra Initiative menyebut sikap diam Prabowo melanggar konstitusi, menilai Indonesia seharusnya tegas menolak tindakan yang mengganggu perdamaian dunia.
- Aksi ini diikuti 98 LSM dan 66 tokoh publik, termasuk akademisi, aktivis HAM, serta ekonom, yang mendesak Indonesia keluar dari Board of Peace bentukan Donald Trump.
Jakarta, IDN Times - Kritik keras terhadap sikap Presiden RI, Prabowo Subianto, disuarakan koalisi masyarakat sipil saat menggelar demo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026). Massa aksi menilai, Prabowo merupakan pemimpin negara yang tidak memiliki keberanian untuk mengecam Amerika Serikat (AS) dan Israel yang memicu peperangan di Timur Tengah dengan menyerang Iran.
Seruan "Prabowo penakut" tersebut bergema saat Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, menyampaikan orasi di atas mobil komando. Dia meminta agar ketika meneriakkan nama Prabowo, massa yang hadir membalas dengan seruan "penakut."
"Prabowo, penakut! Prabowo, penakut! Prabowo, penakut!" kata Al Araf bersama demonstran di lokasi.
Saat dikonfirmasi terkait seruan itu, Al Araf menjelaskan, Prabowo penakut karena tidak berani menegakkan konstitusi yakni mengecam tindakan AS dan Israel yang menganggu perdamaian dunia.
"Karena itu saya bilang kalau Presiden penakut, tidak berani untuk menegakan konstitusi, sementara para pemimpin politik yang lain seperti Jusuf Kalla, Megawati berani tegas mengecam, belasungkawa terhadap apa yang terjadi di Iran, itu satu poin penting," ujar dia menjawab pertanyaan IDN Times.
"Karena itu pelanggaran terhadap hukum internasional dan konstitusi harus dilawan dan yang harus pertama kali bersikap dalam hal ini adalah Presiden. Saya ingat Oresiden tidak memiliki sikap politik untuk mengutuk dan mengecam serangan AS-Israel ke Iran," sambung dia.
Al Araf mengaku miris dengan sikap Prabowo. Sebab Indonesia sebagai bangsa besar harusnya punya keberanian menyampaikan pandangan tanpa dikontrol negara lain seperti AS.
"Kalau tindakan yang melanggar hukum internasional terus dibiarkan dan sebuah bangsa besar seperti Indonesia juga diam menghadapi itu, maka ini sesuatu yang sangat berbahaya dan mengerikan. Kenapa? Karena siapa saja nanti bisa menjadi seperti Maduro, seperti Khamenei, begitu pula di Indonesia," kata dia.
Padahal, kata Al Araf, seorang Presiden harus berani menyatakan diri bersikap bahwa imperialisme dan penjajahan harus dihapuskan di muka bumi. Dia menuding, Prabowo tak berani mengecam AS karena terikat dengan keanggotaan di Board of Peace (BoP) yang dibentuk Presiden AS, Donald Trump.
"Sikap Presiden lambat dan tidak punya sikap tegas di publik. Kenapa ini terjadi? Karena Presiden sudah tergabung di dalam BOP, yang BOP-nya ketuanya adalah Donald Trump sehingga Presiden sudah berada dalam kunci itu. Dikunci oleh Trump," ujar dia.
Dia pun mendesak Indonesia keluar dari BoP. Menurut Al Araf, banyak jalur yang bisa ditempuh Indonesia memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Di antaranya melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan Keamanan PBB.
"Banyak track lain dalam diplomasi yang bisa dilakukan. Indonesia bisa membangun OKI, untuk bangkit menekan terkait dengan penyelesaian Israel-Palestina. Bukannya ikut damai dengan Donald Trump melalui BOP. Indonesia bisa mendesak melalui Dewan Keamanan PBB dengan negara-negara lain, melalui double track yang lainnya. Banyak cara," ujar dia.
Adapun gerakan yang melakukan aksi demonstrasi ini diinisiasi oleh 98 lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan 66 individu yang berasal dari guru besar, akademisi, dan aktivis.
LSM yang tergabung dalam gerakan ini ialah:
1. Imparsial
2. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
3. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
4. Amnesty International Indonesia
5. Human Right Working Group (HRWG)
6. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
7. Centra Initiative
8. Indonesia Corruption Watch (ICW)
9. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta
10. SETARA Institute
11. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers
12. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat
13. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang
14. Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP)
15. Public Virtue
16. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)
17. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta
18. Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN)
19. Democratic Judicial Reform (DE JURE)
20. Raksha Initiatives
21. Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (Asosiasi LBH APIK Indonesia)
22. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI)
23. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan
24. Indonesia RISK Centre
25. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Nasional
26. Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI)
27. Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI)
28. Beranda Migran
29. Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (FSEDAR
30. Yayasan Studi Migran Indonesia (YASMIN)
31. Yayasan Suar Perempuan Lingkar Napza Nusantara (SPINN)
32. Ohana Law Center (OLC)
33. Pegiat Kesehatan Masyarakat (SAFETY)
34. Persatuan Buruh Migran
35. Terranusa Indonesia
36. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)
37. Greenpeace Indonesia
38. Solidaritas Perempuan (SP)
39. Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
40. Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI)
41. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia
42. Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI)
43. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)
44. Yayasan Tifa
45. Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA)
46. Serikat Pekerja Kampus (SPK)
47. Enter Nusantara
48. Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat (LHKP PP) Muhammadiyah
49. CALS (Constitutional and Administrative Law Society)
50. Indonesia Climate Justice Literacy
51. Center of Economic and Law Studies (CELIOS)
52. Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY)
53. Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia
54. Bright Institute
55. Publish What You Pay (PWYP) Indonesia
56. Konfederasi KASBI
57. LBH Perempuan dan Anak RI
58. Forum Akar Rumput Indonesia (FARI)
59. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Brawijaya
60. Korps HMI-Wati (Kohati) Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Hukum Brawijaya
61. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
62. Social Justice Institute Kalimantan
63. Borneo Melawan
64. Institute for National and Democracy Studies (INDIES)
65. LK3 Banjarmasin
66. Lembaga Bantuan Hukum Makassar
67. Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya
68. Satya Bumi
69. Komite Indonesia Bebas Mafia (KIBMA)
Sementara, individu yang juga ikut bergabung yakni:
1. Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. (Guru Besar FH UGM)
2. Prof. Dr. Muchamad Ali Safa'at, S.H., M.H. (Guru Besar FH UB)
3. Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, S.H., LL.M. (Duta Besar Indonesia untuk Norwegia 2018-2023)
4. Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S. (Guru Besar FH UNAS)
5. Prof. Dr. Ani Sucipto (Guru Besar FISIP UI)
6. Prof. Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum. (Akademisi FH UB)
7. Prof. Heru Susetyo, S.H., LL.M., Ph.D. (Guru Besar FH UI)
8. Prof. Dr. Ikrar Nusa Bakti (Pengamat Politik)
9. Dr. Rimawan Pradiptyo (Akademisi FEB UGM)
10. Dr. Yanuar Rizki, S.E., M.Si. (Ekonom)
11. Sukidi, Ph.D. (Pegiat Kebhinekaan)
12. Dr. Herlambang Wiratraman, S.H., M.A. (Akademisi FH UGM)
13. Dr. Al Araf, S.H., M.D.M. (Akademisi FH Unibraw)
14. Dr. M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum. (Ketua PP Muhammadiyah)
15. Dr. Yance Arizona, S.H., M.H., M.A. (Akademisi FH UGM)
16. Dr. Milda Istiqomah (Akademisi FH UB)
17. Dr. Andrey Sudjatmoko, S.H., M.H. (Akademisi FH Universitas Trisakti)
18. Dr. Jun Justinar, S.H., M.H. (Akademisi FH Universitas Trisakti)
19. Dr. Diny Luthfah, S.H., M.H. (Akademisi FH Universitas Trisakti)
20. Dr. Dhia Al Uyun, S.H., M.H. (Akademisi FH Universitas Brawijaya)
21. Dr. Ikaningtyas (Akademisi FH UB)
22. Amalia Zuhra, S.H., LL.M., Ph.D. (Akademisi FH Universitas Trisakti)
23. Maya Indrasti Notoprayitno, S.H., M.Si., Ph.D. (Akademisi FH Universitas Trisakti)
24. Bhatara Ibnu Reza, S.H., M.Si., LL.M., Ph.D. (Akademisi FH Universitas Trisakti)
25. Amira Paripurna, S.H., LL.M., Ph.D. (Akademisi FH UNAIR)
26. Dr. Franky Butar Butar, S.H., M.S. (Akademisi FH UNAIR)
27. Dr.rer.nat. Nurhadi, M.Hum. (Akademisi UNS)
28. Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M. (Akademisi FH Universitas Andalas)
29. Bivitri Susanti, S.H., LL.M. (Pakar Hukum Tata Negara)
30. Fauzin, S.H., LL.M. (Akademisi FH Universitas Trunojoyo Madura)
31. Marzuki Darusman, S.H. (Jaksa Agung RI 1999-2001)
32. Usman Hamid, S.H., M.Phil. (Aktivis HAM
33. Erros Djarot (Budayawan)
34. Ray Rangkuti (Pengamat &Pegiat Demokrasi)
35. Hendardi (Aktivis HAM)
36. Nursyahbani Katjasungkana (Aktivis HAM)
37. Dimas Bagus Arya Saputra (Aktivis HAM
38. Adnan Topan Husodo (Aktivis Anti Korupsi)
39. Wanda Hamidah (Aktivis)
40. Arif R. Haryono (Aktivis Kemanusiaan)
41. Gina Sabrina, S.H., M.H. (Aktivis HAM)
42. Daniel Frits Maurits Tangkilisan (Aktivis Lingkungan Hidup)
43. Titi Anggraini (Anggota Dewan Pembina PERLUDEM)
44. Herdiansyah Hamzah (Akademisi HTN Universitas Mulawarman)
45. Netty Sandra Devi (Aktivis Perempuan)
46. Firdaus Cahyadi (Aktivis Lingkungan)
47. Feliks Erasmus Arga (Rohaniawan)
48. Dipo Satria Ramli (Ekonom)
49. M. Ishlah (Aktivis HAM)
50. Roy Murtadho (Ketua Partai Hijau Indonesia)
51. John Muhammad (Aktivis '98)
52. Julius Ibrani (Ketua Umum PBHI 2020-2025)
53. Edwin Partogi Pasaribu (Wakil Ketua LPSK 2019-2024)
54. Mahmuddin Muslim (Aktivis Anti Korupsi)
55. Rizki Nauli Siregar (Akademisi FEB UI)
56. Elan Satriawan (Akademisi FEB UGM)
57. Vivi Alatas (Ekonom)
58. Titik Anas (Akademisi FE UNPAD)
59. Wijayanto Samirin (Akademisi Univ Paramadina)
60. Mervin Goklas Hamonangan, MSc (Akademisi FEB UI)
61. Milda Irhamni, PhD (Akademisi FEB UI)
62. Jahen F. Rezki, PhD (Akademisi FEB UI)
63. Talitha Chairunnisa, PhD (Ekonom)
64. Lili Yang Ing, PhD (Ekonom)
65. Cekli Setya Pratiwi, SH., LL.M., MCL., PhD (Akademisi, Sekjen Sepaham Indonesia)
66. Halida N. Hatta (Pegiat Demokrasi)



















