Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TB Hasanuddin PDIP Sarankan Mayor Teddy Mundur dari TNI

Mayor Teddy Indra Wijaya (kedua kanan) memberikan hormat kepada Presiden Prabowo Subianto saat pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Mayor Teddy Indra Wijaya (kedua kanan) memberikan hormat kepada Presiden Prabowo Subianto saat pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk ajudannya, Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Namun, Teddy tidak pensiun dari profesinya sebagai seorang perwira TNI.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menerangkan penempatan seorang prajurit TNI aktif hanya dapat ditempatkan di 10 lembaga atau kementerian.

Adapun 10 kementerian atau lembaga yang diatur boleh ditempati prajurit TNI aktif, menurut TB, adalah Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Sekretaris Militer Presiden (Semilpres), Mahkamah Agung (MA), Politik Hukum dan HAM (Polkam), Dewan Pertahanan Nasional (Wantanas), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), dan SAR.

"Bukan masalah bahwa Seskab itu setingkat menteri atau tidak, tapi penempatan prajurit TNI aktif itu hanya dapat di tempatkan di 10 lembaga/kementrian," kata dia, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Untuk itu, TB Hasanuddin menyarankan, agar tidak melanggar UU TNI, sebaiknya Mayor Teddy mundur dari prajurit TNI.

"Tapi kalau tidak mundur, sebaiknya UU TNI direvisi dulu," ujar politikus senior PDIP itu.

1. Seskab era Prabowo bukan setara kementerian

Sufmi Dasco hadir di Gedung DPR/MPR jelang pelantikan presiden dan wapres terpilih, Prabowo dan Gibran, pada Minggu (20/10/2024). (IDN Times/Fauzan)
Sufmi Dasco hadir di Gedung DPR/MPR jelang pelantikan presiden dan wapres terpilih, Prabowo dan Gibran, pada Minggu (20/10/2024). (IDN Times/Fauzan)

Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Mayor Teddy tak pensiun dari TNI karena posisi Seskab bukan setingkat menteri. Dia mengatakan Seskab kini menjadi bagian dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Untuk Sekretaris Kabinet sekarang ini struktur dan komposisinya berubah. Sekretaris Kabinet itu ada sekarang di bawah Mensesneg, jadi bukan setingkat menteri," kata Dasco di Gedung DPR RI, Senin (21/10/2024).

Dasco mengatakan perubahan struktur Seskab itu telah diatur dalam Perpres. Dia mengatakan Seskab bisa dijabat aparatur sipil negara dengan pangkat setinggi-tingginya eselon II atau Brigadir Jenderal.

"Dalam Perpres disebutkan bahwa setinggi-tingginya eselon II atau setinggi-tingginya berpangkat Brigadir Jenderal," kata Dasco.

Atas dasar itu, kata Dasco, jabatan Seskab sama saja dengan jabatan di kementerian yang dapat diisi personel TNI atau Polri. Dia mengatakan Teddy tak perlu pensiun dari TNI.

"Sehingga dalam jabatan tersebut, yang sama dengan yang di Istana yang diisi juga oleh TNI atau polisi, Mayor Teddy tidak perlu pensiun," ujar dia.

2. Seskab kini setara eselon II di kementerian

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). (ANTARA FOTO/Fauzan)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). (ANTARA FOTO/Fauzan)

Terpisah, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, mengatakan jabatan Seskab era Prabowo saat ini tidak lagi setara dengan menteri.

Hasan mengatakan, Seskab kini sudah setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II, yang secara struktural berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara. 

"Seskab dalam Perpres terbaru ditempatkan sebagai ASN eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara," ujar dia.

3. Mayor Teddy tak perlu pensiun?

Mayor Teddy Indra Wijaya dilantik bersama Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024). (IDN Times/Ilman Nafian).
Mayor Teddy Indra Wijaya dilantik bersama Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024). (IDN Times/Ilman Nafian).

Karena itu, Hasan mengatakan, dengan jabatan setingkat ASN eselon II tersebut, maka prajurit aktif TNI tidak harus mengundurkan diri.

"Tidak harus mundur dari militer. Jabatan tersebut bisa diemban oleh militer aktif. Sama seperti Sekretaris Militer Presiden, juga bisa diemban oleh militer aktif," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us