Badan Otorita Akan Jadi Koordinator dalam Pembangunan IKN

Dewan Pengarah Badan Otorita IKN akan jadi konsultan

Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan bertugas sebagai koordinator dalam pembangunan IKN. Dia menuturkan, setelah Badan Otorita IKN dibentuk, pembangunan IKN masih tetap menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.

“Kan nanti ada wilayah-wilayahnya PUPR, dan ini gak bisa dilihat jadi satu doang. Karena kawasan penunjangnya di Kalimantan Timur tetap harus dijaga. Wilayah-wilayahnya PUPR itu tetap ada,” ujar Wandy saat wawancara khusus bersama IDN Times, di Kantor Staf Presiden (KSP), Kamis (17/2/2022).

Baca Juga: Menteri PUPR: IKN Jadi Tantangan Sekaligus Peluang Besar bagi Arsitek

1. Kementerian-kementerian terkait akan jadi penasehat bagi Badan Otorita IKN

Badan Otorita Akan Jadi Koordinator dalam Pembangunan IKNTenaga Ahli Utama KSP, Wandy Tuturoong (dok. KSP)

Meski Badan Otorita akan menjadi koordinator pembangunan IKN, menurut Wandy, kementerian-kementerian terkait akan tetap menjadi adviser atau penasehat bagi mereka. Hal itu diperlukan agar transisi pekerjaan dari kementerian-kementerian ke Badan Otorita IKN bisa berjalan mulus.

“Jadi nanti in line di antara wilayahnya otorita, dan yang sedang dikerjakan itu proses transisinya berjalan bagus. Sementara proyek-proyek nasional yang tidak masuk otorita bisa dikerjakan dalam satu grand desain yang sama,” tutur Wandy.

Baca Juga: KSP Akui Pemerintah Hampir Gunakan Dana PEN untuk Pembangunan IKN

2. Dewan pengarah akan jadi konsultan, tapi sistem tetap mengikuti RI

Badan Otorita Akan Jadi Koordinator dalam Pembangunan IKNPresiden Jokowi memamerkan desain Ibu Kota baru di HUT ke-7 PSI pada Rabu (22/12/2021). (youtube.com/solidaritasID)

Nantinya, Dewan Pengarah Badan Otorita IKN akan berperan sebagai konsultan. Sebagaimana diketahui, Jokowi sudah memilih tiga tokoh dunia menjadi Dewan Pengarah IKN yaitu Putra Mahkota Saudi Mohamed bin Zayed (MBZ), CEO Soft Bank Masayoshi Son, hingga mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair.

“Itu (dewan pengarah) mungkin kayak adviser aja. Harus sesuai dengan tata kelola. Harus tetap mengikuti sistem kita. Yang jelas kewenangannya tetap presiden. Kepala otoritanya itu setingkat menteri. Kalau adviser itu kayak semacam konsultan,” ujar Wandy.

“Kewenangannya dalam sistem kita harus tetap presiden dan kepala otorita,” lanjutnya.

Baca Juga: Jokowi Sudah Teken UU IKN, Ibu Kota Baru Mulai Dibangun

3. Posisi Kepala Otorita IKN setara dengan menteri

Badan Otorita Akan Jadi Koordinator dalam Pembangunan IKNDesain Istana IKN oleh Nyoman Nuarta (instagram.com/nyoman_nuarta)

Terkait siapa yang akan jadi Kepala Otorita IKN, Wandy menuturkan hal itu hanya Presiden Jokowi yang mengetahuinya. Sebab, posisi kepala otorita seperti menteri yang bisa dipilih kapan saja.

“Kita serahin pada presiden. Sama kayak milih menteri kan. Milih menteri tahu-tahu beberapa jam sebelum dilantik,” jelasnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya