Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komisi II DPR Syok Dengar Ketua Ombudsman Ditangkap Kejagung

Komisi II DPR Syok Dengar Ketua Ombudsman Ditangkap Kejagung
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) di Gedung DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan keprihatinan dan keterkejutan atas penangkapan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, 16 April 2026.
  • Komisi II DPR menegaskan penghormatan terhadap proses hukum serta mengajak publik menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus yang menimpa Hery Susanto.
  • DPR meminta delapan pimpinan Ombudsman RI yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi internal agar pelayanan publik tetap optimal dan lembaga semakin profesional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan keprihatinannya atas penangkapan Ketua Ombdusman RI Hery Susanto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (16/4/2026).

Rifqi mengaku seluruh jajaran Komisi II DPR RI terkejut mendengar informasi tersebut. Sebab, Hery Susanto ikut serta dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi II DPR RI pada pada 26 Januari 2026.

“Kami sangat terkejut, kami syok dan tentu menyayangkan berita ini. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi IDN Times, Kamis (16/4/2026).

Meski demikian, pihaknya menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Terkait dengan saudara Hery Susanto, mari kita beri waktu proses hukum berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan Komisi II DPR RI tentu menyayangkan hal ini bisa terjadi,” kata Legislator NasDem itu.

Di sisi lain, Komisi II DPR RI meminta delapan pimpinan Ombudsman RI yang baru dilantik oleh Presiden pekan lalu untuk segera melakukan konsolidasi internal. Langkah tersebut dinilai penting agar kinerja lembaga tetap berjalan optimal di tengah situasi yang berkembang.

“Kami meminta kepada 8 orang pimpinan Ombudsman RI untuk segera melakukan konsolidasi internal” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu, terlebih Ombudsman memiliki peran strategis dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Tanah Air.

Menurutnya, peristiwa ini juga harus menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh pihak agar ke depan kelembagaan Ombudsman RI semakin kuat dan profesional.

“Ini juga menjadi koreksi bagi kita semua dan mudah-mudahan ke depan Ombudsman RI menjadi lebih baik,” tuturnya.

Diketahui, Kejagung baru saja menangkap Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto dalam hitungan hari sejak ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pekan lalu. Kejagung belum menjelaskan duduk perkara kasus yang menjerat Hery.

Pantauan IDN Times di lokasi, Hery memakai kaos biru dibalut rompi tahanan khas Kejaksaan keluar dari Gedung Jampidsus. Sambil diborgol, ia digiring ke mobil tahanan pada Kamis (16/4/2026), pukul 11.19 WIB.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More