Daftar Wilayah Zona Hijau dan Kuning yang Bersiap Masuk New Normal

Penetapan new normal diserahkan ke daerah masing-masing

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah menetapkan sejumlah wilayah berdasarkan zonasi penyebaran virus corona atau COVID-19. Zonasi wilayah tersebut terbagi dalam zona hijau, kuning, oranye dan merah.

Zona hijau untuk wilayah yang bebas dari COVID-19 karena belum ada kasus terkonfirmasi positif. Sementara zona kuning merupakan wilayah yang risiko penyebaran COVID-19 nya rendah. Adapun zona oranye ialah kabupaten atau kota dengan tingkat risiko sedang dan zona merah berarti kabupaten/kota dengan tingkat risiko yang tinggi.

1. Penerapan new normal diserahkan kepada kepala daerah

Daftar Wilayah Zona Hijau dan Kuning yang Bersiap Masuk New NormalWarga memadati pasar tradisional di Kota Bandar Lampung, Lampung walaupun kota tsb ditetapkan oleh pusat sebagai zona merah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Ardiansyah/

Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, mengatakan wilayah-wilayah yang masuk zona kuning maupun hijau bisa menerapkan tatanan new normal atau normal baru.

Hanya saja penetapan tatanan new normal juga harus melihat kesiapan dari daerah masing-masing. Maka, keputusan diserahkan kepada kepala daerah.

"Para bupati dan wali kota agar selalu melakukan konsultasi dan koordinasi yang ketat dengan gubernur sebagai kepala daerah provinsi sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah," ujar Doni dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube BNPB Indonesia, Senin (8/6).

2. Wilayah-wilayah yang masuk zona hijau

Daftar Wilayah Zona Hijau dan Kuning yang Bersiap Masuk New NormalIlustrasi Gerbong KRL (Instagram.com/@ariefwismansyah)

Doni pada Sabtu (30/5) menyampaikan ada 102 wilayah kabupaten/kota di Indonesia yang masuk kategori zona hijau atau tidak memiliki kasus virus corona. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyebut, daerah-daerah tersebut bisa mulai menerapkan new normal atau normal baru.

“Presiden Jokowi memerintahkan ketua gugus tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah kabupaten/kota yang berada dalam zona hijau untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19,” kata Doni.

Meski memiliki daerah berstatus sebagai zona hijau, Doni menjelaskan masyarakat harus tetap mengikuti aturan atau protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan, serta mewaspadai penyebaran COVID-19. Selain itu, menurutnya, tracing dan penelusuran kasus di zona hijau juga harus tetap dilakukan secara masif dan agresif.

"Seterusnya setiap daerah juga harus memperhatikan ketentuan tentang testing- testing yang agresif isolasi yang ketat serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien COVID-19," kata Doni.

Berikut adalah 102 Kabupaten atau kota yang masuk zona hijau di Indonesia:

Sumatera Utara
1. Nias Barat
2. Pakpak Bharat
3. Samosir
4. Tapanuli Utara
5. Nias
6. Padang Lawas Utara
7. Labuhanbatu Selatan
8. Kota Sibolga
9. Tapanuli Selatan
10. Humbang Hasundutan
11. Nias utara
12. Mandailing Natal
13. Padang Lawas
14. Kota Gunungsitoli
15. Nias selatan

Aceh
1. Pidie Jaya
2. Aceh Singkil
3. Bireuen
4. Aceh Jaya
5. Nagan Raya
6. Kota Subulussalam
7. Aceh Tenggara
8. Aceh Tengah
9. Aceh Barat
10. Aceh Selatan
11. Kota Sabang 
12. Kota Langsa
13. Aceh Timur
14. Aceh besar

Jambi
1. Kerinci

Bengkulu
1. Rejang Lebong

Lampung
1. Lampung Timur
2. Mesuji

Kepulauan Riau
1. Natuna
2. Lingga
3. Kepulauan Anambas

Riau
1. Rokan Hilir
2. Kuantan Singigi

Sumatera Selatan
1. Kota Pagar Alam
2. Penukal Abab Lematang Ilir
3. Ogan Komering Ulu Selatan
4. Empat Lawang

Papua
1. Yakuhimo
2. Mappi
3. Dogiyai
4. Kepulauan Yapen
5. Paniai
6. Tolikara
7. Yalimo
8. Deiyai
9. Puncak Jaya
10. Mamberamo Raya
11. Nduga
12. Pegunungan Bintang
13. Asmat
14. Supiori
15. Lanny Jaya
16. Puncak
17. Intan Jaya

Maluku
1. Kota Tual
2. Malukur Tgr. Barat
3. Maluku Tenggara
4. Kepulauan Aru
5. Maluku Barat Daya

Papua Barat
1. Kalimana
2. Tambrauw
3. Sorong Selatan
4. Maybrat
5. Pegunungan Arfak

Maluku Utara
1. Halmahera Tengah
2. Halmahera Timur

Sulawesi Utara
1. Bolaang Mongondow TImur
2. Kep. Siau Tagulandang Biaro

Sulawesi Selatan
1. Toraja Utara

Sulawesi Tenggara
1. Buton Utara
2. Buton Selatan
3. Buton
4. Konawe Utara
5. Konawe Kepulauan

Sulawesi Tengah
1. Donggala
2. Tojo Una-una
3. Banggai Laut

Sulawesi Barat
1. Mamasa

Gorontalo
1. Gorontalo Utara

NTT
1. Ngada
2. Sumba Tengah
3. Sumba Barat Daya
4. Alor
5. Sumba Barat
6. Lembata
7. Malaka
8. Rote Ndao
9. Manggarai Timur
10. Timor Tengah Utara
11. Sabu Raijua
12. Kupang
13. Belu
14. Timor Tengah Selatan

Kalimantan Tengah
1. Sukamara

Kalimantan Timur
1. Mahakam Ulu

Jawa Tengah
1. Tegal

Kep. Bangka Belitung
1. Belitung Timur

3. Wilayah-wilayah yang masuk zona kuning

Daftar Wilayah Zona Hijau dan Kuning yang Bersiap Masuk New NormalBIN Gelar Ribuan Rapid Test COVID-19 di Dua Zona Merah Kota Surabaya (Dok. Istimewa)

Doni mengumumkan wilayah-wilayah yang masuk zona kuning pada Senin (8/6). Sebanyak 136 kabupaten/kota ke dalam zona kuning. Doni meminta ke-136 kabupaten/kota yang masuk wilayah zona kuning menyiapkan daerahnya untuk menerapkan tatanan new normal.

"Saya mengumumkan 136 kabupaten/kota di zona kuning untuk mempersiapkan aktivitas masyarakat produktif dan aman COVID-19," kata Doni dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung dari channel YouTube BNPB Indonesia, Senin (8/6).

Berikut daftar 136 kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah zona kuning:

1. Provinsi Aceh 9 kabupaten/kota
- Aceh Barat Daya
- Aceh Tamiang
- Kota Lhokseumawe
- Pidie
- Simeulue
- Kota Banda Aceh
- Aceh Utara
- Gayo Lues
- Bener Meriah

2. Provinsi Sumatera Utara 1 kabupaten dan 1 kota
- Kota Padang Sidempuan
- Tapanuli Utara

3. Provinsi Sumatera Selatan 3 kabupaten
- Lahat
- Ogan Komering Ulu Timur
- Ogan Komering Ilir

4. Provinsi Sumatera Barat 2 kota
- Kota Pariaman
- Kota Solok

5. Provinsi Jambi 7 kabupaten/kota
- Tanjung Jabung Barat
- Sarolagun
- Batanghari
- Bungo
- Tanjung Jabung Timur
- Kota Jambi
- Tebo

6. Provinsi Lampung 10 kabupaten/kota
- Lampung Tengah
- Lampung Barat 
- Tulang Bawang
- Tanggamus
- Pringsewu
- Tulang Bawang Barat
- Kota Metro
- Lampung Selatan
- Lampung Utara
- Pesawaran

7. Provinsi Bengkulu 6 kabupaten/kota
- Bengkulu Selatan
- Kaur
- Mukomuko
- Rejang Lebong
- Kepahiang
- Bengkulu Tengah

8. Provinsi Riau 10 kabupaten/kota
- Indragiri Hulu
- Indragiri Hilir
- Kepulauan Merranti
- Kota Pekanbaru
- Pelalawan
- Rokan Hulu
- Siak
- Kota Dumai
- Kampar
- Bengkalis

9. Provinsi Kepualaun Riau 3 kabupaten/kota
- Karimun
- Bintan
- Kota Tanjungpinang

10. Provinsi Bangka Belitung 3 kabupaten
- Belitung
- Bangka Tengah
- Bangka Barat

11. Provinsi Kalimantan Timur 6 kabupaten/kota
- Paser
- Berau
- Kutai Kartanegara
- Kota Bontang
- Penajam Paser Utara
- Kutai Timur

12. Provinsi Kalimantan Selatan 1 kabupaten
- Hulu Sungai Selatan

13. Provinsi Kalimantan Barat 9 kabupaten/kota
- Sanggau
- Ketapang
- Sekadau
- Landak
- Kota Singkawang
- Kayong Utara
- Sambas
- Mempawah
- Sintang

14. Provinsi Kalimantan Tengah 1 kabupaten
- Barito Utara

15. Provinsi Jawa Barat 11 kabupaten/kota
- Cianjur
- Ciamis
- Kota Banjar
- Sukabumi
- Sumedang
- Tasikmalaya
- Cirebon
- Majalengka
- Kuningan
- Pangandaran
- Indramayu

16. Provinsi Jawa Tengah 10 kabupate/kota
- Kota Pekalongan
- Wonogiri
- Karanganyar
- Grobogan
- Kendal
- Pekalongan
- Boyolali
- Blora
- Sragen
- Rembang

17. Provinsi Jawa Timur 4 kabupaten/kota
- Ponorogo
- Kota Blitar 
- Trenggalek
- Kota Pasuruan

18. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 1 kabupaten
- Sleman

19. Provinsi Nusa Tenggara Timur 6 kabupaten/kota
- Flores Timur
- Sumba Timur
- Manggarai
- Ende
- Manggarai Barat
- Nagekeo

20. Provinsi Sulawesi Utara 4 kabupaten
- Minahasa Tenggara
- Kepulauan Sangihe
- Kepulauan Talaud
- Bolaang Mongondow Utara

21. Provinsi Sulawesi Barat 1 kabupaten
- Mamuju

22. Provinsi Sulawesi Tengah 7 kabupaten/kota
- Kota Palu
- Morowali
- Sigi
- Poso
- Tolitoli
- Banggai Kepulauan
- Banggai Laut

23. Provinsi Sulawesi Selatan 5 kabupaten/kota
- Barru
- Kepulauan Selayar
- Tana Toraja
- Bulukumba
- Kota Palopo

24. Provinsi Sulawesi Tenggara 3 kabupaten
- Konawe Selatan
- Konawe
- Kolaka

25. Provinsi Maluku Utara 4 kabupaten
- Halmahera Barat
- Halmahera Selatan
- Pulau Taliabu
- Halmahera Utara

26. Provinsi Maluku 5 kabupaten
- Seram Bagian Barat
- Maluku Tengah
- Maluku Barat Daya
- Buru Selatan
- Maluku Tenggara

27. Provinsi Papua Barat 2 kabupaten
- Kaimana
- Fakfak

28. Provinsi Papua 1 kabupaten
- Nabire

4. Sebanyak 44 persen wilayah di Indonesia aman dari COVID-19

Daftar Wilayah Zona Hijau dan Kuning yang Bersiap Masuk New NormalPresiden Jokowi saat mengunjungi Gedung BNPB pada Rabu, 10 Juni 2020 (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Doni juga memaparkan saat ini terdapat 228 kabupaten/kota yang terhitung aman dari COVID-19. Jumlah tersebut terdiri dari 136 zona kuning, ditambah 92 kabupaten/kota yang bertahan di zona hijau atau wilayah yang bebas dari COVID-19.

"Sehingga total kabupaten/kota yang berada di zona hijau dan kuning berjumlah 228 kabupaten/kota atau 44 persen dari total kabupaten/kota secara nasional. Perkembangan status wilayah akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat setiap minggu," jelas Doni.

Baca Juga: Masih Zona Merah COVID-19, 90 Persen Masjid di Semarang Sudah Buka

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya