[BREAKING] Jokowi Beberkan Insentif untuk Para Tenaga Medis COVID-19

Insentif ini akan diberikan bulanan pada para tenaga medis

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyebut pemerintah akan memberikan insentif kepada tenaga medis yang menangani pasien virus corona atau COVID-19. Hal itu juga sudah dihitung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Kita telah rapat dan telah diputuskan, telah dihitung oleh Menteri Keuangan bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis," kata Jokowi melalui siaran langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/3).

Jokowi mengatakan, untuk dokter spesialis akan diberikan insentif sebanyak Rp15 juta, sementara dokter umum dan dokter gigi akan diberikan Rp10 juta, sedangkan perawat dan bidang akan diberikan Rp5 juta.

"Dan tenaga medis lain akan diberikan Rp5 juta dan diberikan santunan kematian Rp300 juta dan ini hanya berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat," jelas Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi juga mengucapkan bela sungkawa terhadap para tenaga medis, yakni dokter dan perawat yang meninggal saat menangani pasien COVID-19.

"Saya ingin menyampaikan duka cita yang mendalam atas dokter perawat dan tenaga medis yang telah berpulang. Mereka beliau-beliau telah berdedikasi, berjuang sekuat tenaga dalam rangka menangani virus corona ini," ujar dia.

"Atas nama pemerintah, negara, rakyat, saya ucapkan terimakasih atas kerja keras beliau-beliau, atas perjuangan beliau-beliau dalam rnagka mendedikasikan dalam penanganan COVID-19," lanjutnya.

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi: 105 Ribu APD Siap Didistribusikan ke Seluruh RS

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya