Mensesneg: Posisi Wamen Ada, Tapi Tidak Berarti Selalu Diisi

Posisi wamen disiapkan untuk situasi tertentu

Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, Presiden Joko "Jokowi" WIdodo menambah posisi wakil menteri (wamen) guna mengantisipasj perubahan situasi yang cepat. Namun, dia menjelaskan, penambahan kursi wamen bukan berarti harus langsung diisi.

"Wakil menteri memang kelembagaannya ada. Sebagian besar kementerian di Perpres memang ada posisi wakil menteri. Tetapi tidak berarti selalu diisi karena memang itu digunakan untuk mengantisipasi karena dunia ini cepat berubah, tantangan cepat berubah, sering kali ada hal-hal yang tidak terduga," ujar Pratikno, seperti dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Sabtu (8/1/2022).

Baca Juga: Jokowi Teken Perpres untuk Siapkan Kursi Wakil Menteri Dalam Negeri

1. Posisi wakil menteri disediakan bila diperlukan dalam situasi tertentu

Mensesneg: Posisi Wamen Ada, Tapi Tidak Berarti Selalu DiisiMenteri Sekretariat Negara RI, Pratikno (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Kemudian, Pratikno menuturkan, kursi wakil menteri itu memang disiapkan apabila ada kementerian yang dalam situasi tertentu membutuhkan seorang wakil menteri. Maka, posisi wakil menteri sudah disiapkan presiden.

"Mungkin ada kementerian yang dalam situasi tertentu kemudian butuh wakil menteri, posisinya itu ada. Tapi kalau tidak diperlukan ya tidak perlu diadakan, tidak perlu diisi. Itulah kebijakan Bapak Presiden mengenai wakil menteri," ucap Pratikno.

2. Faldo Maldini sebut posisi wamen diberikan Jokowi bukan karena urusan politik, tetapi pemerintahan

Mensesneg: Posisi Wamen Ada, Tapi Tidak Berarti Selalu DiisiInstagram/@faldomaldini

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, posisi wakil menteri yang diberikan Jokowi bukan karena urusan politik, melainkan kepentingan pemerintahan.

"Itu slot yang selalu dibuka untuk memenuhi kebutuhan, apabila sudah dinilai butuh, akan diambil, kalau belum ya belum. Ini urusan pemerintahan, bukan politik," kata Faldo dalam keterangan tertulis, Senin (27/12/2021).

Kendati begitu, Faldo tidak menampik bahwa kursi wamen yang disiapkan Jokowi menjadi sorotan masyarakat. Apalagi selalu dikaitkan dengan isu politik.

"Kami ingin tegaskan aturannya memang membuka itu, semuanya terkait judgement presiden," ucap dia.

Faldo menjelaskan, saat ini seluruh jajaran pemerintah bekerja dengan optimal. Tidak menutup kemungkinan Jokowi akan menambah personel jika dibutuhkan. 

"Sejauh ini, kerja jajaran pemerintahan masih optimal. Apakah ada kenaikan target dari Presiden? Kita tunggu saja tahun ini. Kalau ada kebutuhan, pasti diisi," tutur Faldo.

3. Terdapat 9 posisi wamen yang kosong

Mensesneg: Posisi Wamen Ada, Tapi Tidak Berarti Selalu Diisi(Pelantikan wakil menteri di kabinet Jokowi) Twitter/@KSPgoid

Presiden Jokowi hingga saat ini sudah menambah sembilan kursi wakil menteri. Penambahan kursi wamen ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres). Kendati begitu, kursi-kursi wamen itu sampai sekarang belum terisi.

Ke-9 wakil menteri yang posisinya kosong itu adalah wakil menteri tenaga kerja, wakil menteri koperasi dan UKM, wakil menteri perindustrian, wakil menteri ESDM, wakil mendikbudristek, wakil menpan-rb, wakil menteri investasi, wakil menteri sosial, dan wakil menteri dalam negeri.

Hingga kini, Kabinet Indonesia Maju memiliki 22 kursi wakil menteri. Sebanyak 14 di antaranya sudah diisi sejak kabinet periode kedua Jokowi dibentuk pada 2019.

Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Baru, Mensos Risma Bakal Punya Wamen 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya